Bacaini.id, JOMBANG – Anggota polisi yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya menghembuskan nafas terakhir, Minggu, 9 Juni 2024. Briptu Riyan Dwi Wicaksono menderita luka bakar hingga 96 persen.
Sempat dirawat di RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, anggota Polres Jombang ini meninggal dunia pada pukul 12.54 WIB. Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan kabar meninggalnya korban. “Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum,” katanya, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut keterangan tim medis, korban sempat sadar saat ditangani dokter spesialis bedah RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto. Namun ia tidak bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka di bagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.
Jenazah Briptu Riyan Dwi Wicaksono dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sore ini. Tampak warga dan anggota Polres Jombang berada di rumah duka untuk mengantarkan korban ke liang lahat.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono