Bacaini.id, MOJOKERTO – Seorang anggota Polres Jombang dibakar hidup-hidup dalam kondisi tangan diborgol. Mirisnya, pelaku adalah istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita (polwan).
Peristiwa ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun Bacaini.id menyebut korban adalah anggota polisi berpangkat Briptu inisial RDW usia 27 tahun. Sedangkan pelaku yang merupakan istrinya sendiri juga berpangkat Briptu inisial FN, bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Keduanya diketahui terlibat pertengkaran yang dipicu penggunaan gaji ke-13 milik RDW. FN marah saat mengetahui ATM milik suaminya tinggal Rp.800.000. Padahal ia baru saja menerima pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp.2.800.000.
FN menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut. Ia juga meminta RDW pulang.
Sebelum korban pulang, FN membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah aspol. Ia memfotonya dan dikirimka ke ponsel RDW disertai ancaman akan membakar semua anak-anaknya jika tidak segera pulang.
Setelah itu FN meminta asisten rumah tangganya mengajak tiga anaknya bermain di luar rumah. Ia menunggu suaminya datang.
Tak lama korban pulang dan langsung diajak masuk oleh FN ke dalam rumah dan mengunci dari dalam. Setelah itu korban disuruh mengganti bajunya dengan kaos lengan pendek dan celana pendek.
Tak berhenti di sana, FN juga memborgol tangan suaminya dan dikaitkan dengan tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, FN menyiramkan bensin ke sekujur tubuh suaminya. Saat itu korban hanya diam saja.
FN lalu menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, “Ini lho Yang, lihaten iki.”
Seketika api menyambar tangan FN dan tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban berteriak meminta pertolongan.
Celakanya, saat korban berusaha keluar, upayanya gagal lantaran terhalang mobil dan tangan kiri terborgol dengan tangga lipat. Korban ditolong tetangganya dan dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar mencapai 90 persen.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa S.I.K., M.H. masih menyelidiki kasus ini. “Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim,” kata Daniel kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu malam.
Penulis: Hari Tri Wasono