• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

ditulis oleh
25 May 2024 14:31
Durasi baca: 2 menit
Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara. Foto : bacaini.id

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Study Tour Asal Blitar Terancam 6 Tahun Penjara. Foto : bacaini.id

Bacaini.id, JOMBANG – Pengusutan insiden kecelakaan maut bus pariwisata atau study tour rombongan siswa SMP PGRI Wonosari Malang di tol Jombang-Mojokerto Km 694 terus berlanjut.

Polisi menetapkan sopir bus bernama Yanto, warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kecelakaan maut bus rombongan pariwisata siswa sekolah di Malang itu diketahui telah menewaskan seorang guru dan kernet bus.

“Malam ini kita tetapkan sopir bus menjadi tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin kepada wartawan Jum’at malam (24/5/2024).

Dalam pemeriksaan diketahui bus melaju dengan kecepatan di atas 110 km/jam. Bus usai melakukan perjalanan dari Yogjakarta untuk kembali pulang ke Malang.

Sopir bus diduga dalam keadaan lelah, namun tetap memacu kendaraan lantaran tidak ada sopir cadangan.

Saat insiden terjadi, sopir bus diduga tertidur atau mengalami micro sleep hingga tidak menyadari ada truk yang dikemudikan Arif Yulianto melaju di depannya.

Tabrakan hebat pun tidak terelakkan hingga membentur pembatas jalan.

Menurut Nur Arifin tidak ada bekas pengereman yang berasal dari roda bus.

Adanya jejak ban sepanjang 69 meter di TKP diketahui berasal dari kendaraan lain.

“Atas kelalaiannya, sopir bus dijerat Undang Undang lalu lintas tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Nur Arifin.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombanglakastudy tour
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In