• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

24 Pengacara Dampingi Pelaku Carok Berdarah di Bangkalan

ditulis oleh redaksi
22/05/2024
Durasi baca: 1 menit
494 37
0
24 Pengacara Dampingi Pelaku Carok Berdarah di Bangkalan

Dua terdakwa carok Hasan Basri dan Wardi di Pengadilan Negeri Bangkalan. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Sebanyak 24 pengacara mendampingi Hasan Basri dan Wardi, terdakwa pembunuhan yang menewaskan empat orang di Bangkalan. Kakak beradik ini didakwa melakukan pembunuhuan berencana dalam carok massal, Jumat, 12 Januari 2024.

Meski menewaskan empat orang sekaligus dalam carok berdarah di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, namun simpati kepada Hasan Basri dan adiknya Wardi justru berdatangan.

Sebanyak 24 pengacara mendaftarkan diri sebagai kuasa hukum mereka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu, 8 Mei 2024. Mereka merupakan anggota Peradi Bangkalan.

“Tadi sudah kita dengar bersama, kami pada minggu depan akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum,” kata Moh. Hidayat, perwakilan kuasa hukum kepada Bacaini.id.

Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hidayat berpendapat, dakwaan tersebut tidak jelas dan jauh dari fakta kejadian sebenarnya. Karena itu Hidayat dan teman-temannya akan mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Diketahui Hasan dan Wardi terlibat dalam peristiwa carok berdarah pada 12 Januari 2024 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pertarungan tersebut, empat orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam keduanya.

Empat korban itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan, Timur Kecamatan Tanjung Bumi. Dua nama terakhir berstatus sebagai kakak beradik.

Penulis: Rusdi
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalancarok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15297 shares
    Share 6119 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist