Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menutup acara Asistensi Percepatan Implementasi SAKIP dan RB Kota Kediri secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (17/5).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Asisten Deputi beserta tim yang telah hadir memberikan bimbingan dan arahan kepada kami di Kota Kediri. Serta dukungan para peserta asistensi,” ujarnya.
Zanariah menyampaikan perangkat daerah diharapkan mampu memahami substansi akuntabilitas kinerja, ditinjau dari komponen perencanaan kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja. Dimana, SAKIP mempunyai peran sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. Serta dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi terpercaya dan berintegritas diwujudkan dengan pembangunan zona integritas WBK/WBBM. “Kami juga berterima kasih dengan Kemenpan RB atas diundangkannya kebijakan terkait penajaman roadmap RB. Dimana Indeks RB lebih mengukur sisi dampak kinerja dibandingkan sisi proses yang cenderung administratif,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menambahkan hal tersebut dapat lebih membantu pemerintah daerah. Dimana perbaikan tata kelola internal yang telah dilakukan dapat diukur seberapa besar dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat. Realisasi RB tahun 2022 adalah 62,78 dengan predikat B. Serta realisasi RB tahun 2023 adalah 74,63 dengan predikat BB. “Kami terus berkomitmen meningkatkan indeks RB melalui peran Strategic Transformation Unit yang menggerakkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RB. Serta keterlibatan aktif dari setiap pimpinan unit kerja sehingga program RB internal dilaksanakan secara bersama-sama dan kolaboratif,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Budi Prawira menjelaskan beberapa hal yang perlu dipahami. Perkembangan RB di Kota Kediri dinilai berhasil tahun 2022 sebssar 62,78 naik di tahun 2024 sebesar 74,63, RB Kota Kediri masuk kategori B sedangkan SAKIP BB. Selanjutnya perlu adanya komitmen dan peningkatan untuk melakukan percepatan implementasi SAKIP & RB di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Harus adaptif dengan setiap perubahan-perubahan yang mungkin saja terjadi seiring dengan perkembangan waktu. “Terpenting koordinasi lebih lanjut dan pendampingan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Upaya perbaikan kedepan dari informasi, program, kegiatan, sub kegiatan yang menunjang dan tidak menunjang belum diinformasikan pada LAKIP beberapa perangkat daerah secara lengkap,” jelasnya.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala Bagian Organisasi Herwin Zakiyah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (ADV)