Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan ribu pil koplo jenis dobel L, sabu-sabu dan seribu botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan Polres Kediri Kota selama 13 hari terakhir, dimusnahkan.
Pemusnahan berlangsung di halaman Balai Kota Kediri. Disaksikan pejabat forum pimpinan Kota Kediri, ulama dan tokoh masyarakat, narkoba dan ribuan botol miras yang menjadi barang bukti (BB) kejahatan itu dilindas alat berat dan dibakar.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, pemusnahan sebagai simbol pemberantasan dan perang terhadap narkoba.
“Untuk barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, miras, knalpot brong. Semuanya hasil dari operasi keselamatan dan operasi penyakit masyarakat,” ujar AKBP Bramastya Rabu (3/4/2024)
Tercatat yang dimusnahkan sebanyak 1089 botol miras berbagai merk, 25 ribu butir pil dobel L dan 5,5 gram sabu sabu. Kemudian juga knalpot brong yang pemakaiannya dilarang.
Dalam kesempatan itu Bramastyo juga menyinggung soal pengamanan perayaan hari raya idul fitri. Untuk keamanan akan disiagakan sebanyak 486 personil gabungan dari polisi, TNI dan potensi masyarakat disiagakan.
“Kemudian juga mendirikan 6 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan,” pungkasnya.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif