Bacaini.id, TRENGGALEK – Empat remaja di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dijebloskan ke dalam tahanan lantaran melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur hingga babak belur.
Sebelum diringkus, keempat remaja yang bergaya bak preman kampung itu, sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, pelaku berinisial WF (19), FN (18), MR (23) dan DB (24). Mereka merupakan warga Desa Margo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
“Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, ada yang memukul korban ada juga yang menendang dan menginjak korban,” ungkap Gathut Bowo dalam konferensi pers Selasa (26/3/2024).
Korban berinisial DA baru berusia 16 tahun dan merupakan warga Kecamatan Watulimo. DA yang tengah berboncengan motor dengan CN di jalan umum Prigi, tiba-tiba dihentikan para pelaku.
Korban, kata Gathut diinterogasi terkait insiden pelemparan warung kopi le Bambu. Diduga kesal lantaran tidak memperoleh jawaban yang diinginkan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
Belum juga merasa puas, korban oleh pelaku dibawa ke lapangan takraw. Korban kembali dihajar bersama-sama. Korban diketahui mengalami luka lebam atau memar pada kepala, perut dan punggung.
“Karena saat itu ada beberapa jama’ah masjid pulang tarawih, para pelaku membawa korban ke lapangan sepak takraw yang tidak jauh dari lokasi pertama dan di lakukan kekerasan lagi secara bersama-sama,” terangnya.
Penganiayaan yang mengakibatkan babak belur itu membuat keluarga korban tidak terima dan melapor ke kepolisian. Sementara keempat pelaku memilih kabur ke wilayah Tuban. Sebelum diringkus, mereka juga sempat berpindah-pindah tempat.
Saat ditangkap mereka hanya bisa menundukkan kepala sekaligus mengakui perbuatannya. Keempatnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif