Bacaini.id, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya pemberitaan tentang kas daerah 2024 yang diduga kosong.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kurdiyanto menegaskan, kas daerah tidak dalam keadaan kosong. “Kas pemda tidak kosong. Bisa kita lihat dari realisasi anggaran sampai dengan 29 Februari 2024,” tegas Kurdiyanto Kamis (21/3/2024).
Kurdiyanto menjelaskan alur keuangan yang sudah berjalan. APBD 2024 per tanggal29 Februari 2024, kata dia telah merealisasikan belanja sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60%.
Sementara terkait belanja pekerjaan fisik di SKPD atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan. “Terkait belanja pekerjaan fisik SKPD pada bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan persiapan,” terangnya.
Kurdiyanto juga menjelaskan mekanisme yang berlaku pada anggaran kas daerah. Menurut dia, anggaran kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar.
Hal itu untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode. Penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas pemerintah daerah, kata dia dihitung berdasarkan rencana penerimaan.
Yakni penerimaan sub rincian obyek pendapatan dan rencana penerimaan pembiyaan untuk setiap bulannya. “Itu berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD,” terangnya.
Sementara untuk perkiraan arus kas keluar pada anggaran kas belanja, Kurdiyanto menyebut kas belanja Pemkab Blitar tahun 2024 sebesar Rp2.729.015.710.689,00.
Perinciannya, pada Triwulan I sebesar 33,27%, Triwulan II sebesar 25,55%, Triwulan III sebesar 29,03% dan Triwulan IV sebesar 12,14%. Untuk kembali menegaskan kas tidak kosong, Kurdiyanto membeberkan posisi rekening kas umum daerah.
“Posisi rekening kas umum daerah sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” pungkasnya. (*)