Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri dan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) yang dijual bebas di Pasar Grosir Kota Kediri Jumat (15/3/2024).
Sebanyak 23 makanan diambil sebagai sampel. Hasilnya, petugas menemukan empat jenis makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna atau rhodamin. Keempat makanan itu adalah teri nasi, baby cumi, kerupuk rengginang dan terasi.
“Ada 4 makanan yang mengandung formalin, dan rhodamin. Masing-masing teri nasi dan baby cumi mengandung formalin, kerupuk rengginan dan terasi mengandung rhodamin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Muhammad Fajri Mubasysyir Jumat (15/3/2024).
Keempat makanan yang mengandung zat kimia berbahaya itu langsung diamankan. Selanjutnya BPOM akan melakukan pengujian mendalam di laboratorium. Petugas dinkes menghimbau pedagang tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya itu.
Begitu juga masyarakat dihimbau untuk lebih waspada, yakni terutama terhadap makanan yang berwarna mencolok.
Kepala BPOM Kediri, Gidion mengungkapkan bahaya zat kimia yang terkandung dalam makanan atau minuman. Dalam jangka panjang akan berefek buruk pada kesehatan, yakni di antaranya gangguan pencernaan, termasuk merusak organ dalam.
Zat rhodamin sendiri diketahui merupakan zat kimia pewarna yang biasa dipakai pada tekstil.
“Zat kimia yang ditemukan pada sample, kalau dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan serta merusak organ dalam, karena rhodamin sendiri sebenarnya merupakan pewarna tekstil,” pungkas Gidion.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif