• Login
Bacaini.id
Thursday, September 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma

ditulis oleh Solichan Arif
14 March 2024 16:50
Durasi baca: 2 menit
Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma. Foto Plt Kadinsos P3A Trenggalek Saeroni. (foto/ist)

Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma. Foto Plt Kadinsos P3A Trenggalek Saeroni. (foto/ist)

Bacaini.id,TRENGGALEK – Empat santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual pemilik pondok pesantren dan putranya di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mendapat pendampingan hukum dan psikologis.

Inisiatif pendampingan datang dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek. Sebab empat korban yang masih berusia di bawah umur itu diketahui sempat mengalami trauma.

“Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat, termasuk rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya,” ujar Plt Kadinsos P3A Trenggalek Saeroni kepada wartawan Kamis (14/3/2024).

Dugaan pencabulan oleh oknum Kiai dan putranya atau Gus itu diketahui berlangsung mulai tahun 2021 hingga tahun 2024. Kasus terungkap setelah ada keluarga korban yang berani melapor ke kepolisian.

Pengasuh ponpes berinsial M diketahui berusia 72 tahun. Sedangkan putranya, yakni berinisial F berusia 37 tahun. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual keduanya tidak hanya empat orang, tapi lebih banyak.

Untuk pendampingan hukum korban Dinsos telah menunjuk pengacara. Begitu juga dengan kondisi psikologis korban, pendampingan juga dilakukan. Informasi awal yang diterima, kata Saeroni korban sempat mengalami trauma.

Para korban meminta pindah sekolah yang sebelumnya menyatu dengan pondok pesantren. Para korban merasa tidak nyaman ketika harus kembali bertemu pelaku yang diketahui menjadi pengajar di sana.

“Kondisi korban sempat ada yang trauma tetapi sekarang kondisinya sudah baik. Sedangkan untuk proses pembelajaran, saat ini keempat korban tersebut ada yang meminta pindah sekolah ada juga yang masih belajar secara daring.”jelasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guskiai cabulpondok pesantrensantriwati korban pelecehansantriwati korban pencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perempuan memiliki tabungan pribadi dalam pernikahan

Perempuan Punya Tabungan Rahasia dari Pasangan, Wajarkah? Ini Bedanya Privasi dan Menyembunyikan Uang

PFI mendesak Basarnas membuka kembali operasi SAR lima jurnalis foto yang hilang di Selat Sunda

PFI Desak Basarnas Buka Lagi Operasi SAR, 5 Jurnalis Foto Hilang di Selat Sunda

Diskon tiket kereta KAI 10 persen untuk dosen dan alumni dua kampus di Madiun

KAI Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen untuk Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In