Bacaini.id, MALANG – Seorang mahasiswa berinisial RAP di Malang Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara.
Aksi meremas payudara yang berlangsung di jalan raya wilayah Sengkaling Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang itu, sempat viral di media sosial.
Aksi begal payudara terjadi pada Jumat (8/3/2024) malam. Pelaku terlacak sebagai warga Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang.
Kaurbinops Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya berhasil melacak identitas korban. Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu 9 Maret 2024 malam kemarin.
“Pelaku terbukti bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Ahmad Taufik Minggu (10/3/2024).
Tersangka RAP mengakui perbuatannya. Dalam melancarkan aksi begal payudara itu, ia memanfaatkan situasi jalan yang sepi.
Korban berinisial W (18) diketahui tengah melewati jembatan yang memang kondisinya sepi ketika malam hari. Tersangka sudah membuntuti dari belakang dan langsung beraksi.
Korban yang tidak terima berusaha mengejar sekaligus merekam pelaku dengan ponselnya.
”Hingga ketika sepi, tersangka memepet kendaraan pelaku dan melakukan aksinya. Namun, korban tak terima dan terus mengejar pelaku sambil merekam dengan ponsel,” terang Taufik.
Tersangka RAP juga mengaku baru sekali beraksi. Ia terpaksa melakukan itu lantaran sudah tidak tahan dengan hasrat seksualnya. RAP juga mengaku kerap menonton video porno.
”Kata tersangka baru pertama ini melakukan, karena sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Taufik.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif