Bacaini.id, KEDIRI – Tewasnya santri Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Bintang Balqis Maulana (14) akibat dianiaya temannya sesama santri menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri.
Dewan Pembina YLPA Kediri Heri Nurdianto mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan kasus tersebut hingga ke pihak pengelola pondok pesantren, karena dinilai ikut bertanggung jawab.
“YLPA Kediri mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (Polres Kediri Kota) yang telah menetapkan tersangka dalam perkara kematian santri salah satu Ponpes di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri” kata Heri Nurdianto, pada Rabu (28/2/2024).
Heri menambahkan, YLPA Kediri mendesak Polres Kediri Kota untuk mengembangkan perkara tersebut agar pihak pengelola atau pengasuh Pesantren ikut mempertanggung jawabkan secara hukum atas peristiwa ini.
“Penanganan perkara ini diharapkan tetap memenuhi hak hak anak yang berhadapan dengan hukum mengingat beberapa pelaku masih dibawah umur,” pintanya.
Heri mengharapkan, Kementerian Agama dan Pemda untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pengelola pesantren untuk mengembangkan kehidupan pesantren yang aman nyaman dan ramah anak.
Penulis : A.K Jatmiko
Editor : Hari Tri W