Bacaini.id, KEDIRI – Penghitungan ulang surat suara digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Jawa Timur.
Penghitungan ulang yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024 untuk memenuhi permintaan saksi di TPS lantaran ditemukan selisih 10 lembar surat suara caleg DPRD Provinsi Jawa Timur.
Komisioner KPU Kota Kediri Mochammad Wahyudi mengatakan, penghitungan ulang juga sekaligus untuk menjalankan rekomendasi Panwascam.
“Adanya perbedaan antara surat suara yang digunakan dengan perolehan suara di masing-masing peserta pemilu. Maka kemudian panwascam merekomendasikan penghitungan ulang surat suara di TPS,” ujar Wahyudi Kamis (22/2/2024).
Selisih 10 surat suara terungkap saat berlangsungnya rekapitulasi. Dari hasil hitung ulang diketahui ada surat suara yang kelewatan dihitung. Semestinya jumlah surat suara yang digunakan sama dengan suara sah dan tidak sah.
“Dulu itu sepertinya belum dihitung. Tapi sudah tercampur dengan surat suara yang dihitung,” jelas Wahyudi.
KPU Kota Kediri memastikan penghitungan ulang surat suara terjadi pada satu TPS. Seperti diketahui, penghitungan ulang surat suara di Kantor PPK Mojoroto dihadiri langsung Sekretaris KPU Kota Kediri Fani Setiawan, Komisioner KPU Nia Sari, PPK dan sejumlah saksi dari partai politik.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif