Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Jelang pemungutan suara Pemilu 2024 sebanyak 10 warga negara asing (WNA) ditemukan tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Dari 10 WNA itu 3 di antaranya diketahui memiliki identitas ganda, yakni selain WNA juga memiliki E KTP WNI. Sebelumnya KPU Tulungagung sempat menemukan kasus dua WNA asal Rohingya, namun sudah dicoret.
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan menegaskan pihaknya telah mengambil langkah pencegahan. “10 WNA dipastikan tidak akan menerima surat undangan memilih dari KPPS,” ujarnya kepada wartawan Minggu (11/2/2024).
Informasi tentang adanya WNA yang berpotensi masuk DPT di Tulungagung awalnya datang dari KPU Provinsi Jawa Timur. Informasi diberikan menyusul adanya kasus WNA Rohingya yang diketahui masuk DPT Pemilu 2024.
Menurut Safari Hasan, informasi soal WNA itu kemudian ditindaklanjuti dengan menghubungi Kantor Imigrasi Blitar. Pihak Imigrasi menyebut ada 115 WNA yang bertempat tinggal di Tulungagung.
“Kami menerima data WNA (Dari Imigrasi) yang tinggal di Tulungagung itu mencapai 115 orang, yang tersebar di setiap wilayah,” jelasnya.
KPU Tulungagung melalui PPK dan PPS langsung melakukan pengecekan lapangan, namun tidak diperoleh hasil lantaran informasinya sudah meninggalkan Tulungagung. KPU ingin memastikan apakah para WNA itu masuk DPT Pemilu 2024 atau tidak.
Pada proses pelacakan itu, kata Hasan pihaknya menemukan adanya 10 WNA yang masuk DPT Pemilu 2024, yakni 3 WNA di antaranya memiliki identitas kependudukan ganda. Menurut Hasan pihaknya sudah mengusulkan untuk dilakukan pencoretan dari DPT Pemilu 2024.
Ia juga mengatakan, temuan WNA masuk DPT itu akan menjadi catatan sekaligus evaluasi tersendiri. Hal itu mengingat pihaknya sudah melakukan rangkaian panjang validasi data sebelum menetapkan DPT.
“Dalam menetapkan DPT kami telah melakukan rangkaian panjang validasi. Bahkan kami juga sudah melakukan pemutakhiran daftar pemilih,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Solichan Arif