Bacaini.id, KEDIRI – Memasuki hari kedua penerapan larangan parkir bagi kendaraan roda empat di Jalan Dhoho Kota Kediri, masih banyak pengemudi yang bingung. Ini lantaran sikap petugas parkir yang belum memahami prosedur baru tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan pemberlakuan aturan baru parkir mobil di kawasan Jalan Dhoho masih belum berjalan sempurna. “Masih banyak pengemudi yang bingung mencari tempat parkir karena jukir (juru parkir) hanya menghalau,” katanya kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Januari 2024.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan aturan baru tentang parkir kendaraan roda empat di kawasan Jl Dhoho. Dinas Perhubungan memindahkan parkir mobil di kawasan Jalan Dhoho mulai dari simpang empat Aries Motor atau Jl Untung suropati, hingga simpang empat Soto Pojok atau di Jl Monginsidi hingga Jalan Raden Patah Kota Kediri. Selanjutnya lokasi parkir mobil dipindah ke kantong parkir di eks pasifik Jalan Stasiun Kota Kediri.
Didik Catur menambahkan, hasil evaluasi pemindahan parkir mobil di kawasan Jalan Dhoho, masih banyak juru parkir yang hanya menolak mobil parkir, tetapi tidak mengarahkan ke tempat parkir di eks pasific Jalan Dhoho Kota Kediri. Karena itu dirinya akan melakukan pengarahan pada para juru parkir agar mengarahkan mobil tersebut ke kantong parkir yang sudah disediakan.
“Dari hasil evaluasi untuk sarpras perlu penambahan, seperti spanduk untuk sosialisasi,” tambahnya.
Tujuan pemindahan lokasi parkir khusus roda 4 di kawasan jalan Dhoho adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pangguna jalan, khususnya di Jalan Dhoho Kota Kediri. Selain itu juga untuk menambah income pendapatan asli daerah dan merapikan parkir kendaraan agar lebih tertata.
Dinas Perhubungan Kota Kediri juga telah memasang rambu larangan mobil parkir di titik Kawasan Jalan Dhoho. Untuk kantong parkir di eks pacific tersebut dapat menampung 70 roda 4 atau mobil pribadi dan 100 kendaraan roda 2.
“Hari ini untuk arus lalu lintas lebih lancar dan penataan parkir juga lebih ke pinggir, dan diupayakan hanya satu baris,” imbuhnya.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono