• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suami Mutilasi Istri di Malang, Potongan Tubuh Korban Sempat Diletakkan di Teras Rumah

ditulis oleh Editor
31/12/2023
Durasi baca: 2 menit
515 27
0
Suami Mutilasi Istri di Malang, Potongan Tubuh Korban Sempat Diletakkan di Teras Rumah

Suami Mutilasi Istri di Malang, Potongan Tubuh Korban Sempat Diletakkan di Teras Rumah. Tampak rumah pelaku dan korban. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Aksi pembunuhan disertai mutilasi seorang suami terhadap istri di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Malang Jawa Timur, masih terus didalami.

Pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ni Made Sutarni (55) diketahui berlangsung pada Sabtu (30/12/2023). Tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian dan diletakkan di dalam sebuah ember.

Usai menuntaskan aksi sadisnya, pelaku, yakni James Lodewijk Tomatala (61) menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023), dan langsung diamankan petugas.

Lantas bagaimana kronologis pembunuhan sadis itu terjadi? Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku menjemput korban di Taman Krida Budaya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Entah apa yang terjadi. Sesampai di rumah pelaku dan korban, yang diketahui kehidupan rumah tangganya kurang harmonis, terlibat cekcok.

Pelaku yang sudah kalap tiba-tiba memukul kepala korban dengan tangan. Tidak berhenti di situ. Korban juga dicekik hingga tewas.

Pelaku kemudian secara sadis memotong jasad korban dengan parang dan pisau kecil hingga menjadi 10 bagian. Sebelum dimasukkan ke dalam ember, potongan tubuh istrinya itu sempat diletakkan di teras rumah.

“Tubuh korban dipotong-potong menggunakan pisau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” ujar Kasatrekrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan Minggu (31/12/2023).

Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui berlatarbelakang pensiunan pegawai PLN. Ia dikenal berwatak tertutup dan keras. Begitupun dengan istrinya. Dari informasi yang dihimpun, pasutri ini kerap bertengkar.

Menurut Danang, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Di antaranya adalah kantong plastik, parang dan pisau. Potongan tubuh korban diduga hendak dibuang.

Potongan tubuh korban telah dievakuasi ke RSU Saiful Anwar Malang. Petugas, kata Danang rencananya akan memeriksakan kondisi kejiwaan petugas. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk dugaan pasal 340 KUHP lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cekcok rumah tanggapembunuhan di Malangpensiunan PLNpotongan tubuhsuami mutilasi istri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2812 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112