Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan santriwati Pondok Gontor Putri di Desa Kemiri, Kandangan, Kabupaten Kediri mengajukan pindah pilih (DPTb) dalam Pemilu 2024. Mereka rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kediri hingga luar Jawa Timur.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandangan, Dodik Kurniawan mengatakan sebanyak 280 santriwati mendatangi posko pelayanan pemilu untuk mengajukan pindah pilih. Pindah pilih adalah fasilitas yang diberikan penyelenggara pemilu kepada pemilih untuk melakukan pemungutan suara di tempat yang berbeda dengan alamat Kartu Tanda Penduduk.
Mereka yang mengajukan pindah lokasi pemilihan dicatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Hari ini kami menerima 77 santriwati dan pengajar Pondok Gontor Putri Kampus 4 yang mengajukan pindah pilih. Informasi dari sekretariat pondok, ada 280 pemilih yang akan mengajukan DPTb,” kata Dodik Kurniawan kepada Bacaini.id, Senin, 25 Desember 2023.
Mereka yang mengajukan pindah pilih rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kediri hingga luar Provinsi Jawa Timur. Pengajuan ini dilakukan lantaran saat Pemilu nanti mereka tak bisa pulang ke daerah asal. Dengan pengajuan pindah pilih, para santriwati dan pengajar bisa menggunakan hak suaranya di TPS lingkungan pondok.
Dodik menambahkan, dari pengurusan hari ini, terdapat beberapa santriwati yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan pindah pilih.
“Ada juga yang lupa bawa KTP elektronik sebagai syarat utama mengurus DPTb. Jadi tidak bisa kami layani hari ini,” imbuh Dodik.
Mereka yang masuk DPTb dari luar Kabupaten Kediri dan luar Provinsi Jawa Timur nantinya hanya mendapat dua surat suara. Yakni surat suara pemilihan presiden dan DPD RI.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W