Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di Alun-alun Kota Kediri, Selasa, 12 Desember 2023. Mereka menuntut Pemkot Kediri menjelaskan sengkarut pembangunan alun-alun yang berdampak pada hilangnya pendapatan pedagang kaki lima (PKL).
Aksi mahasiswa ini dilakukan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka turun ke jalan untuk membantu nasib pedagang kaki lima yang kehilangan mata pencaharian akibat macetnya renovasi alun-alun.
baca ini Kisah PKL Alun-alun Naik Level Dari Jual Soto Menjadi Jual Motor
Ketua Cabang PMII Kediri, Saiful Amin mengatakan para PKL tak lagi bisa berjualan sejak Pemerintah Kota Kediri merelokasi mereka dari kawasan alun-alun. Sebagian dari pedagang telah gulung tikar akibat sepinya transaksi di tempat baru. “Kami menyuarakan keresahan para pedagang kaki lima yang terdampak atas mangkraknya pembangunan alun-alun,” kata Saiful Amin.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kediri harus bertanggungjawab kepada para PKL dengan memberikan kompensasi kerugian. Sebab mereka menjadi korban rencana pembangunan pemerintah yang tidak sesuai kesepakatan.
baca ini Tak Ada Kompensasi Pemkot Kediri Minta PKL Bertahan di Tempat Relokasi
Para PKL diminta meninggalkan area alun-alun selama proses renovasi, dan dijanjikan kembali menempati lokasi berdagang pada akhir tahun ini. Namun faktanya proses renovasi tersebut justru berhenti dan baru bisa dilanjutkan kembali tahun 2025 mendatang.
Hal lain yang menjadi desakan mahasiswa adalah tuntutan kepada Pemerintah Kota Kediri untuk menjelaskan secara terbuka sengkarut proyek senilai Rp17,9 milyar tersebut. “Apa yang menjadi duduk perkara sebenarnya, sehingga proyek ini mangkrak. Karena di media tarik ke sana, tarik ke sini. PUPR menyalahkan pelaksana, demikian pula sebaliknya,” kata Saiful Amin.
baca ini Dinas PUPR Beberkan Dosa Kontraktor Alun-alun Kota Kediri
Desakan yang sama disampaikan Ketua DPC GMNI Kediri Abdur Roziqin, yang meminta ruang dialog terbuka oleh Pemkot Kediri, melibatkan seluruh instansi yang terlibat pembangunan proyek. Instansi tersebut terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) yang membuat Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design), yakni desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
baca ini Terungkap Pemkot Kediri Diam-diam Mengubah Desain Alun-alun
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pelaksana pekerjaan pembangunan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo sebagai pelaksana proyek, serta DPRD Kota Kediri yang mengawal pembangunan itu dari awal.
“Libatkan juga para PKL agar bisa berdialog dan mendapat penjelasan langsung dari pemerintah, sehingga bisa mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” kata Roziqin.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono
Comments 1