• Login
Bacaini.id
Monday, March 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemensos Sebut Keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat Dibutuhkan

ditulis oleh
11 December 2023 19:14
Durasi baca: 2 menit
Pelantikan pengurus nasional IPSM periode 2022 - 2027. Foto:istimewa

Pelantikan pengurus nasional IPSM periode 2022 - 2027. Foto:istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Keberadaan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di Indonesia telah menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan sosial masyarakat. Selama 48 tahun, relawan IPSM memberi respon cepat mengatasi kondisi darurat seperti bencana alam, wabah dan kejadian khusus.

IPSM merupakan tempat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

Organisasi yang berkedudukan di desa atau kelurahan ini terdiri dari warga masyarakat, yang dengan suka rela membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Para pekerja sosial ini adalah relawan yang paling dekat karena berada di setiap daerah atau desa masing-masing, dimana mereka bermitra dengan pemerintah untuk membantu memberikan respon tercepat,” terang Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin saat melantik Pengurus Nasional IPSM periode 2022 – 2027 di Jakarta akhir pekan kemarin.

Ketua Umum IPSM Nasional Prof. Andriansyah mengatakan, keberadaan pekerja sosial diatur dalam Permensos No 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.

“Program dan gerakan pekerja sosial masyarakat harus memberikan manfaat, mulai lingkungan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, dukungan kepada program pemerintah, hingga peningkatan kapasitas pekerja sosial itu sendiri,” kata Andriansyah.

Salah satu rekomendasi Mukernas IPSM 2023 adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja konkret, serta mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang merata. Karena itu seluruh anggota pekerja sosial diminta aktif membantu masyarakat di lingkungan terdekat.

Hal senada disampaikan Bendahara Umum IPSM, Danny Wibisono, yang menyebut keberadaan IPSM tidak hanya mengejar citra dan bargaining kelembagaan, namun juga mengimplementasikan nilai pekerjaan sosial secara benar, standar pelayanan minimum, keseimbangan sosial dan lingkungan dalam bekerja.

Beberapa kerja nyata pekerja sosial ini antara lain memperjuangkan pemenuhan hak anak jalanan seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan bakat-minat, serta menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial non tunai di masyarakat. “Pekerja sosial di daerah juga bergerak cepat mengatasi bencana alam dan wabah, seperti Covid-19 kemarin,” kata Danny.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

daun andong merah untuk obat pendarahan alami

Pendarahan Sampai Kencangkan Payudara Teratasi oleh Andong Merah

Rokok Djarum Super. Foto: komunitaskretek.or.id.

Masa Depan Djarum di Tengah Tekanan Industri, Isu Cukai, dan Wafatnya Michael Bambang Hartono

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In