Bacaini.id, KEDIRI – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas 2 A Kediri kembali berhasil digagalkan petugas, Jumat, 8 Desember 2023. Lagi-lagi, petugas mengamankan bungkusan nasi putih bercampur narkoba.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA (22) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Setelah diringkus petugas lapas, pemuda tersebut langsung diamankan anggota Satreskoba Polres Kediri Kota.
“Tadi kita amankan satu pelaku dan barang bukti dua bungkus nasi yang diduga telah bercampur dengan narkoba, serta HP milik pelaku. Selanjutnya kita serahkan kepada petugas Polres Kediri Kota,” jelas Hanafi.
Hanafi membeberkan awal mula pelaku akhirnya diringkus petugas lapas. Pelaku mengelabuhi petugas dengan mengirim nasi bungkus. Modus itu diketahui setelah bungkusan nasi tersebut terdeteksi mesin X-Ray.
Curiga, petugas lapas pun membuka bungkusan tersebut. Saat diperiksa, petugas mencium bau yang tidak biasa. Benar saja, ternyata nasi putih dalam bungkusan tersebut telah bercampur dengan narkoba yang dihaluskan.
“Untuk jenisnya (narkoba) masih dalam penyelidikan petugas. Yang jelas, nasi bungkus tersebut ditujukan pelaku kepada salah satu warga binaan kasus narkoba berinisial JAT,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira