• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi

ditulis oleh Editor
7 December 2023 17:58
Durasi baca: 2 menit
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar di pemerintahan Kabupaten Blitar.

Sosialisasi yang dihadiri Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Pada tahun 2023 ini sosialisasi anti korupsi mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. “Ini kegiatan yang bagus karena sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro Kamis (7/12/2023).

Hari anti korupsi sedunia diperingati oleh seluruh masyarakat dunia yang menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam sejarahnya, lahirnya Hakordia berawal dari pidato Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003. Kofi Annan menyampaikan pidato di depan sidang PBB terkait imbas buruk praktik korupsi.   

Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui perjanjian Anti Korupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Merdia Meksiko pada 9-11 Desember 2003.

Penandatanganan 9 Desember 2003 kemudian diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Sosialisasi dengan menghadirkan Tim Korsupgah KPK sebagai narasumber berlangsung meriah.

Meski rileks, kegiatan yang berjalan berlangsung serius. Terlihat wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai. Kemudian tampak para anggota legislatif dan sejumlah pejabat eksekutif.

Dalam konteks pencegahan, praktik korupsi sudah seharusnya bisa dihindari sejak dini. Sebagai pejabat publik yang pada awal dilantik dikukuhkan di bawah sumpah, godaan keuangan sudah semestinya bisa ditepis.

Selain itu yang perlu digaristebali, praktik korupsi, kolusi, nepotisme bukan hanya merugikan keuangan negara. Yang paling dirugikan dalam praktik korupsi sejatinya adalah rakyat.

Sebab proses pembangunan akan berjalan dengan tidak semestinya. “Dalam hal ini quote berani jujur dan tidak korupsi hebat telah menemukan kontekstualnya,” ungkap Hendik.

Sesuai tema yang diusung, menurut Hendik pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi memang harus dilakukan secara sinergi. Tanggung jawab tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum, tapi semua pihak.

“Karenanya, sesuai tema yang diusung, pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi harus dilakukan bersama-sama. Semuanya demi Indonesia maju,” pungkasnya.**   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kabupaten BlitarHakordiahari anti korupsi seduniaKorsupgahKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemuda blitar kembangkan aplikasi ai di pasar legi

Pemuda Blitar Kembangkan AI di Pasar Legi, Siapa Minat?

penumpang libur nataru trenggalek

Penumpang Libur Nataru di Terminal Trenggalek Melonjak

Untung Rugi Mas Dhito Jadi Ketua PDIP Kabupaten Kediri

Untung Rugi Mas Dhito Jadi Ketua PDIP Kabupaten Kediri

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Nostradamus di Tahun 2026: Asia Pusat Dunia, Pemimpin Mati Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bali Kembali Ramai Wisatawan Domestik, Ini 4 Wisata Favorit di Ubud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112