• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi

ditulis oleh Editor
07/12/2023
Durasi baca: 2 menit
527 11
0
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRD Kabupaten Blitar Siap Bersinergi. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar di pemerintahan Kabupaten Blitar.

Sosialisasi yang dihadiri Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Pada tahun 2023 ini sosialisasi anti korupsi mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. “Ini kegiatan yang bagus karena sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro Kamis (7/12/2023).

Hari anti korupsi sedunia diperingati oleh seluruh masyarakat dunia yang menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam sejarahnya, lahirnya Hakordia berawal dari pidato Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003. Kofi Annan menyampaikan pidato di depan sidang PBB terkait imbas buruk praktik korupsi.   

Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui perjanjian Anti Korupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Merdia Meksiko pada 9-11 Desember 2003.

Penandatanganan 9 Desember 2003 kemudian diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Sosialisasi dengan menghadirkan Tim Korsupgah KPK sebagai narasumber berlangsung meriah.

Meski rileks, kegiatan yang berjalan berlangsung serius. Terlihat wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai. Kemudian tampak para anggota legislatif dan sejumlah pejabat eksekutif.

Dalam konteks pencegahan, praktik korupsi sudah seharusnya bisa dihindari sejak dini. Sebagai pejabat publik yang pada awal dilantik dikukuhkan di bawah sumpah, godaan keuangan sudah semestinya bisa ditepis.

Selain itu yang perlu digaristebali, praktik korupsi, kolusi, nepotisme bukan hanya merugikan keuangan negara. Yang paling dirugikan dalam praktik korupsi sejatinya adalah rakyat.

Sebab proses pembangunan akan berjalan dengan tidak semestinya. “Dalam hal ini quote berani jujur dan tidak korupsi hebat telah menemukan kontekstualnya,” ungkap Hendik.

Sesuai tema yang diusung, menurut Hendik pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi memang harus dilakukan secara sinergi. Tanggung jawab tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum, tapi semua pihak.

“Karenanya, sesuai tema yang diusung, pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi harus dilakukan bersama-sama. Semuanya demi Indonesia maju,” pungkasnya.**   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kabupaten BlitarHakordiahari anti korupsi seduniaKorsupgahKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist