Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang narapidana teroris (napiter) berinisal W menjadi warga binaan baru di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
W merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya menghuni Rutan Kelas I Depok.
Proses perpindahan yang bersangkutan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas Densus 88 Anti Teror dan BNPT.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung R Budiman Kusumah mengatakan, napiter W sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara lantaran terbukti terlibat jaringan terorisme.
“Setelah divonis, sebelumnya napiter dimasukan ke dalam Rutan Kelas I Depok,” ujarnya Kamis (07/12/2023).
Selama menjalani hukuman di rutan Depok, napiter W mengikuti pembinaan deradikalisasi dari BNPT. Ia juga telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kemarin (6/12) napiter tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung,” terangnya.
Budiman menjelaskan, proses perpindahan napiter mendapat pengawalan ketat Densus 88 Anti Teror dan BNPT. Petugas Lapas Tulungagung juga melakukan penggeledahan barang dan badan.
“Kami juga memeriksa kelengkapan dokumen dan kesehatan,” ucapnya.
Pemindahan napiter ke Lapas Kelas IIB Tulungagung ini merupakan hasil koordinasi dan verifikasi oleh aparat penegak hukum bidang tindak pidana teroris. Di lapas Tulungagung yang bersangkutan akan menjalani sisa masa tahanan.
“Napiter yang baru masuk akan menjalani sisa masa tahanan dengan mengikuti program pembinaan. Agar nantinya ketika selesai menjalani hukuman, bisa diterima oleh masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, napiter yang menjalani sisa hukuman di Lapas Tulungagung bukan pertama kalinya. Sebelumnya sekitar tahun 2017 tiga orang napiter, yakni salah satunya adik kandung ustadz Abu Bakar Baasyir, juga menjalani sisa hukuman di Lapas Tulungagung.
Penulis: Setiawan
Editor: Solichan Arif