• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Miris! Bayar Umrah Rp64 Juta Calon Jamaah Tulungagung Hanya Sampai Jakarta

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 December 2023 22:00
Durasi baca: 2 menit
Miris! Bayar Umrah Rp64 Juta Calon Jamaah Tulungagung Hanya Sampai Jakarta. Tampak tersangka penipuan dan penggelapan perjalanan umrah di Mapolres Tulungagung. (foto/Bacaini)

Miris! Bayar Umrah Rp64 Juta Calon Jamaah Tulungagung Hanya Sampai Jakarta. Tampak tersangka penipuan dan penggelapan perjalanan umrah di Mapolres Tulungagung. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung meringkus Direktur Utama PT. Arofahmina berinisal HW (42) lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan pemberangkatan jamaah umrah.

Kasus dugaan penipuan terungkap setelah salah satu calon jamaah umrah berinisial LS (42) gagal berangkat ke tanah suci. Yang bersangkutan hanya diberangkatkan sampai di Jakarta.

“Akhirnya pada Agustus 2023, korban melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung sepulang dari Jakarta,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan Senin (04/12/2023).

Dalam laporan terungkap korban telah merogoh kocek Rp 64 juta untuk ibadah umrah ke tanah suci selama 14 hari. Yang bersangkutan mendaftar sejak awal tahun 2023, namun tidak kunjung diberangkatkan.

“Korban dijanjikan oleh tersangka bisa berangkat ibadah umrah pada tahun ini. Tapi mendekati jadwal keberangkatan, tersangka meminta korban agar mengundur keberangkatan umrah karena ada suatu masalah,” terangnya.

Korban LS sempat senang lantaran pada Agustus 2023 akhirnya diberangkatkan. Namun ternyata perjalanan hanya sampai di Jakarta. Korban masih berusaha menunggu, namun setelah berhari-hari tidak ada kejelasan dan akhirnya memutuskan melapor kepolisian.

Menurut Teuku Arsya, selama proses penyelidikan tersangka sempat berusaha melarikan diri. Sekitar satu bulan bersembunyi, yang bersangkutan berhasil dibekuk di sebuah apartemen di Surabaya.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Tulungagung. Tersangka kami ancam hukuman 5 tahun penjara,” paparnya.

Teuku Arsya menambahkan, PT. Arofahmina pada tahun 2022 telah mendapatkan 4.700 calon jamaah umrah. Dari jumlah tersebut, 4.400 jamaah telah diberangkatkan, sedangkan 300 calon jamaah sisanya keberangkatannya masih terkendala.

Sebanyak 140 calon jamaah umrah dari 300 orang itu memilih penjadwalan ulang dan sisanya, yakni 165 orang meminta pengembalian dana. “Total kerugian mencapai Rp 5 miliar,” jelasnya.

Kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan pemberangkatan umrah ini hingga kini masih didalami. Polres Tulungagung juga masih menanti laporan korban lainnya. Teuku Arsya juga menghimbau warga untuk berhati-hati.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Jangan karena harga murah anda mudah tergiur dan malah merugikan anda,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penggelapanpenipuan biro umrahumrah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In