SURABAYA – Ultimatum keras disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa diminta menurunkan angka penularan Covid-19 dalam tempo dua minggu.
Deadline tersebut disampaikan Presiden saat berkunjung ke Surabaya, yang menjadi epicentrum penularan Covid-19 terbesar di Jawa Timur. “Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini,” kata Jokowi.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah instruksi lainnya terkait penanganan tersebut. Pertama ialah mengenai tes masif, pelacakan secara agresif, perawatan, dan isolasi mandiri terhadap pasien tanpa keluhan yang harus terus dilakukan dengan ketat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan selama ini seluruh kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jatim diambil dengan terlebih dahulu melihat data dan fakta di lapangan. Masukan dari para pakar epidemiologi juga dijadikan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Sejak awal, kami sangat serius dalam menangani ini. Semua daya upaya akan kami kerahkan untuk menekan angka penularannya,” ungkap Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah membeberkan fakta bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat Jatim dalam penerapan protokol kesehatan menurut survey IKA FKM UNAIR masih kurang maksimal. Inilah yang menurut pakar merupakan salah satu penyebab munculnya klaster baru dan terus bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Jatim.
Berdasarkan temuan survey tersebut didapati fakta bahwa masih banyak pasar tradisional dan tempat cangkrukan yang sebagian besar belum menggunakan masker dan belum menjaga jarak yg aman.
Pun, saat Idul Fitri himbauan untuk bersilaturahmi sementara agar dilakukan secara virtual pun juga dampaknya kurang maksimal. Bagi mereka silaturahmi tanpa bertemu dianggap kurang afdol.
Khofifah mengungkapkan, menuntaskan pandemi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Butuh sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat agar rantai penularan Covid-19 ini bisa diputus. “Termasuk di level pemerintahan itu sendiri. Dari pusat, hingga ke level Provinsi dan berlanjut ke Kabupaten/Kota hingga desa harus linier. Tidak bisa beda-beda dan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sebanyak 10.532 kasus positif Covid-19 tercatat di Jawa Timur hingga Rabu (25/6/2020). Rinciannya, 3.529 (32,56 %) pasien sembuh, 6.151 dirawat, dan 799 meninggal. Kota Surabaya menjadi wilayah terbanyak yang memiliki kasus Covid-19 di Jawa Timur yaitu sebanyak 5.157 (48,9 % sementara Surabaya Raya 7.053 (66,9%). (*)