Bacaini.id, MALANG – Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu Jawa Timur tutup usia.
Eddy Rumpoko yang biasa disapa Sam ER dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) di RS dr Karyadi Semarang, Jawa Tengah akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.
Komplikasi diduga terjadi usai Eddy menikmati sambal yang berakibat serangan diare.
“Iya, informasinya kemarin masuk rumah sakit itu gara-gara diare gak berhenti. Katanya habis makan sambal, diduga keracunan sehingga merembet ke jantung dan diabetesnya naik,” kata adik kandung Sam ER, Agus Soegiono ditemui di rumah duka Kamis (30/11/2023).
Eddy Rumpoko lahir 8 Agustus 1960 di Manado. Ia merupakan putra Brigjen TNI (Purn) H. Sugiyono, yakni Wali Kota Malang ke-5 yang dikenal dengan sebutan Ebesnya Arek Malang.
Eddy yang menjabat Wali Kota Batu sejak tahun 2007 berhasil membawa Batu sebagai Kota Apel sekaligus Kota Wisata yang tersohor. Sayang, pada tahun 2017 Eddy kesandung kasus korupsi yang membuatnya mendekam dalam bui.
Menurut keterangan pihak keluarga, jenazah Eddy Rumpoko sudah dipulangkan ke rumah duka di Jalan Trunojoyo Kota Batu. Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu untuk mengenang jasa dan kontribusinya dalam pengembangan Kota Batu.
Suasana di rumah duka terlihat ramai pelayat yang datang untuk mengucapkan bela sungkawa. Mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya mulai kalangan ASN Pemkot Batu, anggota DPRD Kota Batu, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh suporter sepak bola.
Mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso yang sempat mendampingi almarhum selama 2 periode turut bersedih atas kepergian Sam ER. Ia menuturkan jika ER punya kontribusi dan jasa yang besar dalam membangun Kota Batu.
“Kalau tidak ada beliau, mungkin predikat Kota Wisata Batu tidak pernah ada. Beliau juga banyak membangun infrastruktur yang pesat di bawah kepemimpinan beliau, Kami semua turut berduka,” ujarnya.
Sementara terkait rencana pemakaman Sam ER di TMP Batu menurut Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri merupakan rekomendasi dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu.
Usulan memakamkan jenazah Eddy Rumpoko di Kota Batu terlepas dari statusnya sebagai napi tipikor. Pihak LVRI Kota Batu mempertimbangkan bahwa Eddy Rumpoko memiliki jasa besar di Kota Batu, termasuk perhatiannya kepada veteran pejuang bangsa.
“Pemakaman di sana (TMP) didasarkan atas jasa dan perhatian almarhum terhadap kesejahteraan para veteran,” terangnya.
Sebagai informasi, Eddy Rumpoko adalah mantan Wali Kota Batu selama dua periode, yakni 2007-2017. Di akhir kepemimpinannya, mendiang tersandung kasus korupsi gratifikasi pada 2017.
Eddy Rumpoko yang merupakan suami dari Dewanti Rumpoko meninggalkan dua anak, yakni Dinasty Rumpoko dan Ganis Rumpoko.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif