Bacaini.id, KEDIRI – Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui menjadi Perda APBD 2024. Persetujuan Perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Kota Kediri dan Pj Wali Kota Kediri
Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya. Sehingga raperda ini akan menjadi perda yang akan diimplementasikan tahun depan.
“Pada dasarnya semua fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD 2024,” ujar Gus Sunoto dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin, 27 November 2023.
Sebelum persetujuan bersama, pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri ini 8 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan, Sudjoko Adi Purwanto yang salah satunya meminta Pemkot Kediri untuk segera menyelesaikan masalah pembangunan alun-alun.
“Saya berharap jangan sampai ada yang namanya putus kontrak. Jadi kalau memang ada salah jangan dibesar-besarkan, kita cari sesuatu yang manfaat. Supaya pembangunan alun-alun bisa berjalan baik dan bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Kediri,” kata Sudjoko.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kediri Zanariah merasa bersyukur pembahasan racangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 telah sampai pada tahap persetujuan bersama.
Zanariah juga menuturkan berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.
“Harapannya, kerjasama, kolaborasi dan sinergi yang harmonis ini dapat terus terjalin baik ke depannya,” ujar Zanariah.
Terakhir, Pj Wali Kota Kediri menyampaikan, menuju pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemkot Kediri melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera menyiapkan dokumen pelaksanaan.
“Selain itu, rekomendasi fraksi pada rapat paripurna ini juga akan kami tindak lanjuti dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya. Sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kediri dapat meningkat,” tandasnya.(ADV)