Bacaini.id, KEDIRI – Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri – Kertosono di wilayah Kabupaten Kediri Jawa Timur mendekati selesai.
Saat ini pemerintah daerah telah mengidentifikasi ulang sisa lahan yang belum dibebaskan untuk menentukan besaran ganti rugi kepada pemilik lahan.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Sukadi menyebut ada 484 bidang lahan di lima desa yang dilewati pembangunan tol Kediri-Kertosono.
Proses pembebasan lahan di Kabupaten Kediri berjalan lancar. Pemilik lahan secara umum menyetujui besaran ganti rugi hasil perhitungan yang dilakukan appraisal.
“Sudah clear setuju 98 persen, tinggal 2 persen,” katanya Senin (27/11/2023).
Menurut Sukadi, lima desa yang dilewati Tol Kediri-Kertosono yakni Desa Banyakan, Ngablak, Maron, dan Sendang yang berada di Kecamatan Banyakan. Kemudian, Desa Bakalan yang berada di Kecamatan Grogol.
“Dua persen itu kemarin ada di bakalan sedikit, di Ngablak itu ada enam bidang,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan proses pembebasan itu, kata Sukadi pihaknya tengah melakukan identifikasi ulang item di atas lahan yang sebelumnya belum terdata, yakni untuk menghitung besaran ganti rugi yang diterima pemilik lahan.
“Teman-teman pertanian turun lagi mengidentifikasi yang belum masuk,” tuturnya.
Ditegaskan Sukadi, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, pemerintah Kabupaten Kediri berupaya untuk menjembatani antara Kementerian PUPR, Bina Marga maupun masyarakat demi suksesnya pembangunan PSN.
“Pada prinsipnya bagaimana kita ini menjembatani. Jangan sampai masyarakat ada yang dirugikan,” tandasnya.
Selain Tol Kediri-Kertosono, Pemerintah Kabupaten Kediri juga berkonsentrasi pada pembebasan lahan untuk Tol Kediri-Tulungagung yang melewati 23 desa, yakni tersebar di Kecamatan Banyakan, Semen dan Mojo.
Dari desa yang dilewati proyek Tol, progres pembebasan terlihat di wilayah Kecamatan Banyakan. Adapun desa yang dilewati yakni Desa Maron, Manyaran dan Tiron dengan keseluruhan 478 bidang lahan.
“Untuk di Kecamatan Banyakan sudah 97 persen,” pungkasnya.(ADV)
Penulis: Agung.K Jatmiko
Editor: Solichan Arif