• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wajah Bocah SD di Malang Diduga Disayat Cutter, Polisi Hati-hati Lakukan Penyelidikan  

ditulis oleh Editor
01/11/2023
Durasi baca: 2 menit
517 22
0
Wajah Bocah SD di Malang Diduga Disayat Cutter, Polisi Hati-hati Lakukan Penyelidikan  

Luka Sayat Pada Wajah Bocah SD di Malang Diduga Tak Sengaja. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang bocah berinsial RAP (10) diduga menjadi korban penganiayaan di sekolah dasar (SD) wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang Jawa Timur.

Wajah RAP diketahui berlumuran darah yang ditengarai berasal dari luka sayatan memanjang. Orang tua yang bersangkutan langsung melaporkan peristiwa yang menghebohkan ke aparat kepolisian.

“Saat ini, korban masih dalam penanganan di RS UMM. Kita masih akan pantau terus kondisinya. Lukanya cukup panjang,” ujar Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni kepada wartawan Rabu (1/11/2023).

Sebelum petugas melakukan penyelidikan, bocah RAP diketahui berlari dengan kondisi berlumuran darah di wajahnya. Ketika dilihat dari dekat, darah itu keluar dari luka sayatan cukup panjang di wajah bocah tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, luka sayat di wajah RAP diduga berasal dari goresan cutter. Terungkap, sebelum peristiwa terjadi, RAP bermain dengan teman-temanya. Entah apa yang terjadi, RAP yang menolak bermain kemudian dipersekusi.

Informasinya, para pelaku kemudian menghajar RAP dengan menendangi. Salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam jenis cutter. RAP yang berusaha lari dikejar.

Peristiwa itu diketahui CP (33), yakni ayah RAP yang saat itu sedang menjemput di depan sekolah. CP yang dipanggil-panggil oleh teriakan histeris ibu-ibu yang sama-sama menjemput anak, sontak berlari mendekat.

Begitu melihat luka sayatan memanjang di wajah anaknya, CP langsung bergegas membawa ke bidan desa. Oleh bidan desa dilarikan ke RS UMM. Tidak terima dengan kejadian yang menimpa putranya, CP langsung melapor ke kepolisian.

Menurut Triwik Winarni pihaknya belum bisa memastikan apakah luka itu terkena sayatan cutter tanpa sengaja atau disengaja, yakni akibat serangan terduga pelaku kepada korban.

“Soal faktor kesengajaan tidaknya masih kita dalami atau mungkin korban lari terus terkena cutter. Jadi awal mulanya dari situ dan timbullah perkelahian anak-anak. Lebih jelasnya masih kita dalami,” jelasnya. 

Dalam hal ini polisi masih melakukan pendalaman perkara dengan hati-hati. Hal itu mengingat terduga pelaku dan korban sama-sama berusia anak. Sebagai tindak lanjut, perkara ini rencananya dilimpahkan ke unit Reskrim Poles Malang (PPA).

Secara hukum, perkara ini bisa dijerat dengan pasal 80 Jo pasal 76C UU No. 35 Tahun tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di mana intinya menyebut setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melaksanakan kekerasan terhadap anak.

“Untuk lebih lanjut, perkara ini sudah dan sedang ditangani unit Reskrim PPA Polres Malang karena melibatkan pelaku dan korban masih anak-anak,”pungkasnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: disayat cutterkasus anakkekerasan anakpenganiayaan anak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan Pemkot

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2847 shares
    Share 1139 Tweet 712
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    747 shares
    Share 299 Tweet 187

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist