• Login
Bacaini.id
Saturday, April 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Kades di Tulungagung Resmi Mundur Karena Tergiur Pileg 2024

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 October 2023 14:39
Durasi baca: 2 menit
5 kades di Tulungagung resmi mengundurkan diri karena Tergiur Pileg 2024.  Foto anggota Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman. (foto/ist)

5 kades di Tulungagung resmi mengundurkan diri karena Tergiur Pileg 2024. Foto anggota Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman. (foto/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebanyak lima orang kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur memilih maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Mereka tergiur ikut berkompetisi memperebutkan kursi jabatan wakil rakyat. Saat ini kelima kades itu telah resmi mengundurkan diri.  

“Surat pengunduran kelima kades telah mendapatkan tanda tangan dari pejabat berwenang dan sudah diunggah dalam sistem informasi pencalonan (Silon),” ujar Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Much Arif kepada wartawan Kamis (19/10/2023).

Lima kades yang maju Pileg 2024 itu di antaranya Kades Tanjungsari, Betak, Ngubalan, Sambidoplang dan kades di Kecamatan Pucanglaban. Sedangkan Kades Besole memilih tidak melanjutkan pencalonan legislatif.

“Sebenarnya ada enam kades yang akan maju dalam Pileg 2024. Tapi Kades Besole memilih tidak jadi ikut Pileg 2024,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman. Kelima kades yang mendaftarkan diri sebagai caleg telah menerima surat keputusan pemberhentian.

Secara aturan surat keputusan pemberhentian menjadi syarat dalam DCT. “Kelima kades yang ikut dalam Pileg 2024 tentu menjadikan antensi pengawasan bagi bawaslu. Khususnya terkait kerawanan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Arman juga menjelaskan, meskipun sudah tidak menjadi kades, pihaknya memberikan antensi pengawasan kepada lima desa tempat para mantan kades berada.

Sebab mereka dinilai masih memiliki potensi untuk menggerakan massa melalui perangkat desa atau Pj Kades.

“Dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditegaskan kades, pejabat struktural, pejabat fungsional dan perangkat desa tidak boleh menjadi anggota parpol, ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” paparnya.

Arman berharap perundangan pemilu menjadi perhatian serius perangkat desa. Bagi perangkat yang terbukti melanggar aturan yang ada akan terancam dijatuhi sanksi.

“Perangkat desa yang ikut berkampanye atau membuat kebijakan yang merugikan dan atau menguntungkan peserta pemilu akan dijatuhi sanksi. Sanksi terberat diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Tulungagungcalegkades mundurpileg 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Massa mahasiswa demo di DPRD Tulungagung menuntut pengusutan kasus OTT KPK

Golkar Klaim Sudah Ingatkan Gatut Sunu Sebelum OTT KPK di Tulungagung

Peta Selat Malaka yang menunjukkan jalur pelayaran strategis dunia, menghubungkan perdagangan internasional dan menjadi sorotan rivalitas Amerika Serikat dan China

Selat Malaka Memanas, Warisan Kerajaan Sriwijaya yang Jadi Arena Rivalitas AS–China

Jet tempur F-15K Korea Selatan terbang dalam formasi latihan di langit Daegu

AU Korea Selatan Minta Maaf atas Insiden Tabrakan Dua Jet F-15K saat Latihan di Daegu

  • Jembatan Cangar Batu Mojokerto lokasi bunuh diri dan fenomena Werther Effect

    Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In