Bacaini.id,MALANG – Seorang penyandang disabilitas tuna wicara (bisu) di Malang, Jawa Timur ditangkap usai membobol outlet mie populer di Singasari, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Penyandang disabilitas yang diketahui bernama Lukman Nuary Fahmi atau Ditho (33), warga Kota Probolinggo itu, berhasil menggondol uang tunai Rp 34 juta.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pencurian ini berawal dari kecurigaan karyawan outlet mie populer karena pintu ruang manajer terbuka saat hari masih pagi, yakni sekitar pukul 06.30 WIB.
“Lalu saksi yang bersangkutan menghubungi temannya untuk memeriksa bersama,” tuturnya kepada wartawan.
Dalam aksinya pelaku diketahui memanjat pagar dan masuk ke dalam restoran yang saat itu dalam keadaan tutup dan sepi. Di dalam ruangan yang bersangkutan langsung beraksi, yakni menguras uang serta satu unit ponsel.
Uang tunai Rp 34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo digasaknya. Pihak restoran langsung melaporkan peristiwa yang terjadi ke kepolisian.
Penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, termasuk menangkap yang bersangkutan di sekitar terminal Arjosari Kota Malang. Terungkap bahwa pelaku adalah penyandang tuna wicara.
Karenanya dalam proses pemeriksaan diperlukan saksi ahli. “Dalam interogasi bahasa isyarat itu, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan tersebut,” kata Taufiq.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif