• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sepak Kepala Pemain Lawan, Atlet Futsal Kota Malang Kena Sanksi

ditulis oleh Editor
21 September 2023 07:00
Durasi baca: 2 menit
Sepak Kepala Pemain Lawan, Atlet Futsal Kota Malang Kena Sanksi

Cuplikan video viral saat atlet futsal Kota Malang menendang kepala pemain lawan. Foto: tangkapan layar

Bacaini.id, MALANG – Atlet futsal Kota Malang kena sanksi setelah diduga sengaja menendang kepala pemain lawan pada ajang Porprov Jatim 13 September 2023 lalu. Aksi Muhammad Rafael Moreno itu menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Tindakan yang mencoreng sportivitas itu terjadi pada laga perempat final melawan Kabupaten Blitar. Dalam video yang beredar, tampak ayunan kaki Rafael mendarat di kepala pemain lawan yang tengah bersujud sebagai selebrasi setelah timnya sukses mencetak gol.

Tidak sendirian, Diki Hidayat, rekan satu tim Rafael juga ikut dikenakan sanksi atas dugaan intimidasi pada laga yang sama. Siapa sangka, insiden tersebut terjadi karena adanya provokasi dari asisten pelatih tim futsal Kota Malang, Bagus Irmawanto.

Buntut dari insiden tersebut, Rafael mendapat sanksi larangan bermain selama dua tahun. Sementara Diki dan Bagus dijatuhi sanksi enam bulan, berlaku untuk seluruh event resmi Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) maupun Kota (AFK).

“Setelah mempelajari laporan khusus yang dibuat perangkat pertandingan, kami putuskan menjatuhkan sanksi tersebut,” kata Technical Delegate Porprov Jatim, Munir dihubungi Bacaini.id, Kamis, 21 September 2023.

Sementara itu asisten pelatih tim futsal putra Kota Malang, Bagus Irmawanto mengaku jika kejadian tersebut sudah diselesaikan secara damai. Pihaknya juga telah melayangkan permohonan maaf kepada tim futsal Kabupaten Blitar.

“Antara kami sudah saling memaafkan begitu usai pertandingan. Sudah tidak ada masalah. Kami juga sudah menerima sanksi,” aku Bagus.

Hanya saja, lanjut Bagus, rekaman video peristiwa itu justru kembali diedarkan. Padahal, pihaknya sudah melayangkan permohonan maaf dan menerima putusan sanksi.

“Kami menyayangkan viralnya video itu. Ini kan atlet pembinaan, dan mereka juga sudah menerima sanksi,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Ketua AFK Malang itu.

Terpisah, Ketua Umum KONI Kota Malang, Djoni Sudjatmoko turut menyayangkan kejadian tersebut. Mau tidak mau, pihaknya harus menerima putusan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami meminta maaf atas insiden itu. Kami dari kontingen menerima segala keputusan dari PB Porprov juga panitia disiplin,” ucap Djoni.

Menurut Djoni, insiden itu terjadi di luar kendali KONI Kota Malang. Seluruh atlet telah dibekali dengan berbagai persiapan baik fisik maupun mental, termasuk dalam hal mengelola emosi.

“Soal pembinaan, kami sudah tidak kurang-kurang. Kami juga menghadirkan tim psikolog dan pemonev ke puslat untuk mengedepankan fair play,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: atlet futsal kota malangkoni kota malangPorprov VIII Jatim 2023
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist