Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Di Tulungagung terdapat ribuan rumah yang masih termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Mayoritas dari mereka tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Prastitianto menyebut ada sebanyak 4.500 RTLH yang tersebar di 19 kecamatan di Tulungagung. “Seperti di Kecamatan Tulungagung Kota, setidaknya ada empat kelurahan yang masih didapati RTLH, yakni di Kelurahan Sembung, Kauman, Botoran dan Kenayan,” sebut Anang, Selasa, 12 September 2023.
Menurut Anang, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan perbaikan RTLH di Tulungagung. Diantaranya adalah banyak RTLH yang tidak memiliki SHM juga adanya rumah yang bediri di atas tanah perusahaan jalan kereta api (PJKA). “Untuk menuntaskan RTLH ada dua program bantuan, dari Kementerian PUPR dan Baznas,” ujarnya.
Ada dua kategori, lanjut Anang, yaitu rehabilitasi rumah dan bedah rumah. Untuk rehabilitasi rumah anggaran yang digelontorkan senilai Rp20 Juta per rumah. Sedangkan bedah rumah Rp35 Juta. “Sumber anggaran berasal dari APBD dan APBN. Untuk anggaran APBD dalam setahun bisa menangani 100 lebih RTLH,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira