• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

4.500 Rumah Tak Layak Huni di Tulungagung Belum Tertangani

ditulis oleh Editor
12/09/2023
Durasi baca: 1 menit
541 5
0
4.500 Rumah Tak Layak Huni di Tulungagung Belum Tertangani

Salah satu pemukiman warga yang masih ditemukan RTLH. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Di Tulungagung terdapat ribuan rumah yang masih termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Mayoritas dari mereka tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Prastitianto menyebut ada sebanyak 4.500 RTLH yang tersebar di 19 kecamatan di Tulungagung. “Seperti di Kecamatan Tulungagung Kota, setidaknya ada empat kelurahan yang masih didapati RTLH, yakni di Kelurahan Sembung, Kauman, Botoran dan Kenayan,” sebut Anang, Selasa, 12 September 2023.

Menurut Anang, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan perbaikan RTLH di Tulungagung. Diantaranya adalah banyak RTLH yang tidak memiliki SHM juga adanya rumah yang bediri di atas tanah perusahaan jalan kereta api (PJKA). “Untuk menuntaskan RTLH ada dua program bantuan, dari Kementerian PUPR dan Baznas,” ujarnya.

Ada dua kategori, lanjut Anang, yaitu rehabilitasi rumah dan bedah rumah. Untuk rehabilitasi rumah anggaran yang digelontorkan senilai Rp20 Juta per rumah. Sedangkan bedah rumah Rp35 Juta. “Sumber anggaran berasal dari APBD dan APBN. Untuk anggaran APBD dalam setahun bisa menangani 100 lebih RTLH,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkab Tulungagungrumah tidak layak huniTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist