Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI/Polri menertibkan dan membongkar 10 tugu perguruan pencak silat secara serentak di lima kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh perwakilan perguruan yang bersangkutan dan disaksikan oleh aparat.
Seperti yang dilakukan di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang. Tugu perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berdiri di pinggir ruas jalan Jombang – Malang dirobohkan oleh Pengurus PSHT Cabang Jombang.
“Kami lakukan secara suka rela, kesadaran dari kami, karena selama ini tugu ini menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar perguruan,” ujar Arisudin Ketua PSHT Cabang Kabupaten Jombang kepada Bacaini.id, Selasa, 05 September 2023.
Secara simbolis, Arisudin persama perwakilan warga PSHT merobohkan tugu dengan menggunakan martil. Selanjutnya tugu tersebut dirobohkan menggunakan alat berat yang didatangkan oleh pemerintah hingga bersih dari pinggir jalan yang merupakan fasilitas umum.
Kegiatan berlanjut ke Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Kali ini giliran tugu perguruan silat Kera Sakti dirobohkan dengan cara yang sama oleh pengurus dan anggota setempat. Satu unit alat berat langsung merobohkan tugu yang berdiri tepat di pinggir jalan Ngoro-Mojowarno.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang ikut dalam rombongan mengatakan bahwa hari ini pembongkaran dilakukan serentak di lima kecamatan. Mulai dari Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, Kudu dan Kecamatan Ngusikan.
“Seluruh tugu perguruan silat yang ada di lima kecamatan tersebut dibongkar, sesuai instruksi dari Pemprov Jatim. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh Kabupaten Jombang,” jelas Agus.
Menurut Agus, pembongkaran tugu perguruan silat ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama. Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat bahwa keberadaan tugu tersebut dapat memicu konflik pendekar di bawah.
“Kami sepakat karena sasaran penertiban adalah tugu yang ada di fasilitas umum di bawah pengelolaan pemerintah. Selain itu kegiatan ini berlangsung kondusif atas kesadaran masing-masing perguruan silat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menegaskan jika pembongkaran tugu dilakukan secara mandiri oleh perguruan silat yang bersangkutan. Dalam hal ini, khususnya pihak kepolisian hanya memberikan fasilitas.
“Ini pembongkaran secara mandiri, kami hanya membantu memfasilitasi agar tindakan ini bisa berjalan baik dan tidak memicu konflik lainnya,” ujar Kompol Hari menambahkan.
Untuk diketahui, berdasarkan data sementara tercatat sebanyak 68 tugu perguruan pencak silat yang berdiri di atas tanah dan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Jombang.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira