• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kabupaten Trenggalek Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

ditulis oleh Editor
01/08/2023
Durasi baca: 2 menit
512 39
0
Kabupaten Trenggalek Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

Arumi Bachsin dan Novita Hardini di Kabupaten Trenggalek. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK – Mencegah perkawinan anak telah menjadi komitmen antara Pemkab Trenggalek bersama sejumlah pihak terkait. Komitmen tersebut juga telah disepakati dengan SOP perkawinan usia anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah perkawinan usai anak, kini para orang tua, termasuk masyarakat di Kabupaten Trenggalek sudah banyak yang menyadari penetapan batas usia minimal 19 tahun dalam perkawinan.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan, pernikahan usia anak, menjadi tantangan yang berbeda-beda di setiap daerah. Dalam hal ini, Kabupaten Trenggalek dinilai mampu melahirkan berbagai inovasi yang menginspirasi daerah lain di Jawa Timur.

“Baik komitmen kepala daerah hingga Ketua TP PKK, Kabupaten Trenggalek dipilih sebagai tuan rumah Workshop cegah perkawinan anak atas keberhasilannya menekan angka perkawinan usia anak,” kata Arumi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur itu memuji upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek karena mengalami penurunan angka secara signifikan. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun.

“Kalau dilihat Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak sehingga dapat menekan angka pernikahan anak, sangat luar biasa,” ucapnya

Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini telah berhasil membawa praktik baik dalam upaya mensejahterakan anak dengan program desa nol perkawinan anak.

Dalam upayanya, PKK Trenggalek sebagai mitra pemerintah daerah berhasil menekan angka pernikahan anak dari 7,6 persen di 2021, menjadi 6 persen di tahun 2022. Sekarang pernikahan anak di Trenggalek berada di angka 2,1 persen.

“Hari ini Tim Penggerak PKK Provinsi memilih Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek sebagai tuan rumah Workshop cegah perkawinan anak (Cepak) untuk menceritakan best practise apa yang telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak,” jelas Novita menambahkan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112