Bacaini.id, TRENGGALEK – Mencegah perkawinan anak telah menjadi komitmen antara Pemkab Trenggalek bersama sejumlah pihak terkait. Komitmen tersebut juga telah disepakati dengan SOP perkawinan usia anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah perkawinan usai anak, kini para orang tua, termasuk masyarakat di Kabupaten Trenggalek sudah banyak yang menyadari penetapan batas usia minimal 19 tahun dalam perkawinan.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan, pernikahan usia anak, menjadi tantangan yang berbeda-beda di setiap daerah. Dalam hal ini, Kabupaten Trenggalek dinilai mampu melahirkan berbagai inovasi yang menginspirasi daerah lain di Jawa Timur.
“Baik komitmen kepala daerah hingga Ketua TP PKK, Kabupaten Trenggalek dipilih sebagai tuan rumah Workshop cegah perkawinan anak atas keberhasilannya menekan angka perkawinan usia anak,” kata Arumi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur itu memuji upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek karena mengalami penurunan angka secara signifikan. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun.
“Kalau dilihat Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak sehingga dapat menekan angka pernikahan anak, sangat luar biasa,” ucapnya
Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini telah berhasil membawa praktik baik dalam upaya mensejahterakan anak dengan program desa nol perkawinan anak.
Dalam upayanya, PKK Trenggalek sebagai mitra pemerintah daerah berhasil menekan angka pernikahan anak dari 7,6 persen di 2021, menjadi 6 persen di tahun 2022. Sekarang pernikahan anak di Trenggalek berada di angka 2,1 persen.
“Hari ini Tim Penggerak PKK Provinsi memilih Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek sebagai tuan rumah Workshop cegah perkawinan anak (Cepak) untuk menceritakan best practise apa yang telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak,” jelas Novita menambahkan.**