Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah. Instruksi itu disampaikan menanggapi ramainya isu pembelian seragam di sekolah.
“Kalaupun koperasi menyediakan seragam, saya minta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran. Bisa diangsur biar tidak memberatkan, harganya juga harus bersaing dengan toko di luar, kualitasnya harus bagus. Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini,” jelas Wali Kota Kediri, Sabtu, 29 Juli 2023.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan, dulu Pemerintah Kota Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA di Kota Kediri. Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan.
Sekarang Pemerintah Kota Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional, yakni seragam merah putih gratis kepada siswa SD/MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa. Sedangkan seragam biru putih untuk SMP/MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa.
“Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri mengatakan jika pihaknya akan segera menyusun Perwali mengenai seragam. Perwali ini akan mengatur jumlah dan jenis seragam, yakni seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.
“Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan menyampaikan, sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun. Sekolah menghentikan sementara penjualan kain di koperasi.
“Sekolah harus membuat standar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan,” kata Anang.
Secara tegas, Anang mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kediri terkait dengan jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa. Selain itu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis, agar bisa lebih meringankan beban wali murid.
“Kami akan segera tindaklanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah,” tandasnya.**