• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

ditulis oleh Editor
18 July 2023 16:04
Durasi baca: 2 menit
Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

PBacaini.id, KEDIRI – Sebuah rumah senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan harta gono-gini milik mantan pasutri Binti Makrifah dan Alip Febri.

Bangunan berukuran 15×10 meter itu dirobohkan setelah beberapa kali mediasi dilakukan tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya disepakati untuk dirobohkan dalam surat perjanjian yang disaksikan oleh Kepala Desa Pranggang.

Mohammad Rofian selaku kuasa hukum Binti Makrifah menjelaskan, rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian rumah merupakan harta gono-gini bersama.

“Sebelum sepakat dirobohkan, klien kami menginginkan rumah itu diatasnamakan anak. Namun pihak keluarga mantan suami keberatan karena tanah tersebut merupakan milik orang tuanya (bapak dari Alip),” kata Rofian di lokasi pembongkaran hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Setelah itu, Alip menawarkan ganti rugi uang senilai Rp10 Juta. Dinilai terlalu kecil, Binti menolak dan menawarkan uang ganti rugi dengan nominal yang lebih tinggi. Lagi-lagi hal itu tidak menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Menurut Rofian, keputusan untuk membongkar rumah juga tidak berjalan lancar dan sempat terjadi perdebatan, karena Alip tidak mau memberikan uang untuk biaya pembongkaran. Untuk mempercepat prosesnya, pembongkaran secara keseluruhan dibiayai oleh Binti.

Sedangkan untuk sejumlah perabot rumah, seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, lanjutnya, telah terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial.

“Klien kami membiayai keseluruhan pembongkaran, untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial Lazisnu,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In