• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

ditulis oleh Editor
18/07/2023
Durasi baca: 2 menit
651 49
0
Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

PBacaini.id, KEDIRI – Sebuah rumah senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan harta gono-gini milik mantan pasutri Binti Makrifah dan Alip Febri.

Bangunan berukuran 15×10 meter itu dirobohkan setelah beberapa kali mediasi dilakukan tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya disepakati untuk dirobohkan dalam surat perjanjian yang disaksikan oleh Kepala Desa Pranggang.

Mohammad Rofian selaku kuasa hukum Binti Makrifah menjelaskan, rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian rumah merupakan harta gono-gini bersama.

“Sebelum sepakat dirobohkan, klien kami menginginkan rumah itu diatasnamakan anak. Namun pihak keluarga mantan suami keberatan karena tanah tersebut merupakan milik orang tuanya (bapak dari Alip),” kata Rofian di lokasi pembongkaran hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Setelah itu, Alip menawarkan ganti rugi uang senilai Rp10 Juta. Dinilai terlalu kecil, Binti menolak dan menawarkan uang ganti rugi dengan nominal yang lebih tinggi. Lagi-lagi hal itu tidak menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Menurut Rofian, keputusan untuk membongkar rumah juga tidak berjalan lancar dan sempat terjadi perdebatan, karena Alip tidak mau memberikan uang untuk biaya pembongkaran. Untuk mempercepat prosesnya, pembongkaran secara keseluruhan dibiayai oleh Binti.

Sedangkan untuk sejumlah perabot rumah, seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, lanjutnya, telah terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial.

“Klien kami membiayai keseluruhan pembongkaran, untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial Lazisnu,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist