Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro diduga telah melakukan kekerasan pada petugas satpam RSUD dr Iskak Tulungagung. Kejadian berawal saat satpam melarang anak anggota dewan yang akan ikut masuk ruang rawat inap.
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu terekam CCTV rumah sakit. Dalam video bedurasi 1.44 menit itu, terlihat saat Joko melepas paksa masker satpam diikuti dengan tindak kekerasan fisik.
“Setelah kami melakukan klarifikasi kepada satpam yang bersangkutan memang benar adanya. Peristiwa itu terjadi pada 28 Juni 2023 sekitar 20.30 WIB di depan lift Graha Mandiri,” kata Kabag TU RSUD dr Iskak Tulungagung, Eko Sudarmono kepada Bacaini.id, Senin, 3 Juli 2023.
Eko menjelaskan, sebelum aksi kekerasan itu terjadi, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu sudah melanggar aturan karena merokok di area rumah sakit. Melihat itu, satpam rumah sakit kemudian menegur dan mengingatkan Joko yang langsung mematikan rokoknya.
Setelah itu, anggota dewan itu masuk ke Graha Mandiri RSUD dr Iskak bersama keluarga sekaligus anaknya yang masih berusia 8 tahun. Sementara sesuai aturan, pengunjung yang diizinkan masuk kamar inap untuk menjenguk pasian minimal berusia 12 tahun.
“Pasien rawat inap di Graha Mandiri itu masuk dalam resiko tinggi. Jadi anak 8 tahun tidak boleh masuk. Akhirnya satpam kembali mengingatkan pengunjung yang bersangkutan,” jelasnya.
Bukannya menerima peringatan dengan baik, anggota dewan itu malah melakukan kekerasan dengan mendorong kepala satpam tersebut. Namun jika dilihat dari rekaman CCTV aksi Joko tampak seperti tamparan.
“Kami juga sudah konfirmasi kepada satpam, dan dia mengaku telah mengingatkan pengunjung itu secara baik-baik, sopan,” ujar Eko.
Menurut Eko, pihak rumah sakit langsung menindaklanjuti tindak kekerasan seorang pengunjung terhadap satpam. Namun tidak dipungkirinya, karena pengunjung yang bersangkutan mengaku sebagai anggota dewan, ada rasa takut dari satpam untuk melapor.
“Sampai hari ini tidak ada komunikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Akhirnya sesuai arahan pimpinan, kami putuskan untuk lapor polisi. Ini juga bentuk perlindungan kepada pegawai kami,” tandasnya.
Di sisi lain Joko membantah telah melakukan kekerasan kepada satpam RSUD dr Iskak Tulungagung. Dia hanya mengaku dan membenarkan telah melepas paksa masker yang dipakai satpam.
“Kalau saya memukul itu tidak ada. Tapi kalau melepas masker dia itu iya,” aku Joko saat dikonfirmasi melalui telepon.
Joko juga mengaku sudah mengetahui rekaman CCTV yang beredar. Namun dia tetap membantah telah melakukan kekerasan terhadap satpam rumah sakit. Berbeda dengan keterangan pihak rumah sakit, Joko bercerita jika awalnya dia berada di parkiran Graha Mandiri.
Menurut Joko, di parkiran sisi utara itu kondisinya sepi. Lalu tiba-tiba satpam datang dan mengingatkannya untuk tidak merokok karena akan membuat alarm berbunyi. Setelah itu, dia langsung mematikan rokoknya.
“Kalau di wilayah rumah sakit mungkin tidak boleh merokok, tapi di situ banyak orang merokok, di parkiran,” jelasnya.
Setelah itu, Joko masuk ke Graha Mandiri bersama anak dan istrinya. Di depan pintu lift menuju ruang rawat inap, satpam yang sama tengah berada di samping pintu lift dan menanyakan usia anaknya. Istri Joko menjawab bahwa anaknya berusia 8 tahun.
“Terus istri tak kasih tau agar anak diajak naik, tapi nanti biar di luar. Saat masuk lift, satpam berdiri dan mengikuti saya. Akhirnya saya keluar dan bilang ke saptam, agar bicara dengan sopan,” bebernya.
Disinggung soal rencana pelaporan kepada polisi oleh pihak rumah sakit, Joko mengaku tidak apa-apa, karena dia merasa tidak melakukan kekerasan kepada satpam. “Saya hanya menyayangkan penyampaian satpam yang kurang bijak,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira