• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Boleh Lepas Masker

ditulis oleh Editor
12 June 2023 21:41
Durasi baca: 2 menit
5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Boleh Lepas Masker

Foto: KAI Daop 7 Madiun

Bacaini.id, MADIUN – Tidak menggunakan masker dalam kondisi sehat menjadi salah satu aturan baru bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh maupun lokal. Aturan tersebut berlaku mulai Senin, 12 Juni 2023

Kondisi sehat yang dimaksud adalah dimana penumpang tidak berisiko tertular atau menularkan virus Corona. Meski begitu, KAI menganjurkan untuk melengkapi vaksinasi Covid 19 sampai booster kedua atau dosis empat khususnya bagi masyarakat rentan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan aturan tersebut menyesuaikan SE Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid 19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Supriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id, Senin, 12 Juni 2023.

Berikut ini lima persyaratan baru bagi penumpang KA jarak jauh maupun KA lokal mulai hari ini:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Daop 7 MadiunPT KAIsyarat baru naik kereta apitransisi endemi covid 19
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Beda Cara Menyambut Tahun Baru Pemkot dan Pemkab Kediri

Beda Cara Menyambut Tahun Baru Pemkot dan Pemkab Kediri

Menghias Kue Natal Bersama Santa Claus di Hotel Lotus Kediri

Menghias Kue Natal Bersama Santa Claus di Hotel Lotus Kediri

Ketika Topeng Terjatuh: Kisah Tiga Figur Publik dan Psikologi di Balik Persona Palsu

Ketika Topeng Terjatuh: Kisah Tiga Figur Publik dan Psikologi di Balik Persona Palsu

  • istana disney land di jombang

    Ngintip Istana Disney Land yang Didirikan Polres Jombang: Gratis Kopi dan Pijat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisatawan Domestik di Libur Nataru Pilih Jogja Ketimbang Bali  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imigrasi Blitar Cekal Warga Terkait Kasus Korupsi, Tapi Rahasia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist