• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Beri Sosialisasi untuk 161 Penerima Bantuan RTLH

ditulis oleh Editor
17/05/2023
Durasi baca: 2 menit
524 5
0
Pemkot Kediri Beri Sosialisasi untuk 161 Penerima Bantuan RTLH

Kegiatan sosialisasi bagi 161 penerima bantuan RTLH 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 kembali digulirkan oleh Pemerintah Kota Kediri. Sebagai langkah awal, Dinas Perumahan dan Permukiman (PKP) melaksanakan sosialisasi penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Total ada 161 penerima bantuan program RTLH 2023 yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Kediri. Ada 88 penerima dari Kecamatan Kota, 30 penerima dari Kecamatan Pesantren dan 43 penerima dari Kecamatan Mojoroto. 

Kepala Dinas PKP, Hadi Wahjono mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi arahan bagi penerima bantuan agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya setelah mendapat bantuan.

“Mulai dari perencanaan, proses pencairan, pelaksanaan dan membuat surat pertanggungjawaban kita sampaikan disini sehingga ketika pelaksanaan nanti tidak ada kendala dan semua berjalan lancar,” ujarnya saat membuka kegiatan di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren, Rabu, 17 Mei 2023.

Agar tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan bantuan RTLH, Hadi menuturkan pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberi pengarahan dan wawasan tentang tindakan pelanggaran hukum terkait penggunaan bantuan. Selain itu, di setiap kelurahan sudah disiapkan pendamping untuk mendampingi para penerima bantuan.

“Masing-masing kelurahan penerima sudah kita siapkan pendamping . Tugas mereka mendampingi penerima yang merupakan masyarakat awam sehingga bisa paham akan kewajiban yang harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap rumah yakni sebesar Rp20 juta dan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Selanjutnya penerima bisa segera membelanjakannya di lingkungan sekitar.

“Syarat utama penerima harus membuat proposal rencana pembelanjaan dan disitulah peran pendamping untuk membantu penerima menentukan skala prioritas mana saja dari rumah itu yang harus direhab sesuai anggaran yang sudah kita siapkan. Kita arahkan untuk fokus di lantai, atap dan dinding. Jadi pendamping nantinya juga akan mengarahkan mana dari tiga bagian itu yang harus diprioritaskan untuk dibenahi,” terangnya.

Selain sosialisasi, DPKP juga memfasilitasi penerima untuk mengisi formulir dan membuat rekening. Untuk pelaksanaan, ditargetkan awal bulan Juni bisa dilaksanakan secara serentak. Hadi berharap kegiatan ini memberikan manfaat khususnya bagi penerima sehingga Kota Kediri menjadi lebih baik.

“Di sini kita hadirkan pula perwakilan dari Bank Jatim sehingga masyarakat bisa langsung membuat rekening. Kami berharap seluruh doa dan kerjasama dari masyarakat sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belum 2 Tahun Puskesmas di Jombang Ambrol Timpa Pasien

Belum 2 Tahun Puskesmas di Jombang Ambrol Timpa Pasien

Kebutuhan Hewan Kurban di Tulungagung Tembus Puluhan Ribu Ekor

Kebutuhan Hewan Kurban di Tulungagung Tembus Puluhan Ribu Ekor

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2789 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15240 shares
    Share 6096 Tweet 3810
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist