Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan narapinda di Lapas Klas IIB Tulungagung dipindahkan. Hal ini harus dilakukan karena saat ini lapas dalam kondisi over kapasitas.
Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, R Budiman Kusumah menyebutkan pemindahan dilakukan terhadap 22 orang narapidana. Mereka dipindahkan ke tiga lapas lain yang ada di Jawa Timur.
“Ada 22 orang yang dipindahkan. Lima orang narapidana ke Lapas Pemuda Madiun, 13 orang ke Lapas Ngawi dan empat orang narapidana ke Lapas Klas I Madiun,” sebutnya secara rinci, Kamis, 8 Juni 2023.
Proses pemindahan narapidana, lanjut Budiman, juga dilakukan pengamanan oleh keamanan ketertiban (kantib) serta anggota kepolisian. Dimana narapidana dipindah menggunakan kendaraan tahanan.