• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sering Jadi Muadzin, Warga Kaget ES Ditangkap Densus 88

ditulis oleh Editor
04/06/2023
Durasi baca: 2 menit
551 6
0
Sering Jadi Muadzin, Warga Kaget ES Ditangkap Densus 88

Bambang Hariyono, tetangga sekaligus saksi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Penangkapan ES oleh Densus 88 Anti Teror gegerkan warga Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu, 4 Juni 2023. Mereka sama sekali tidak menyangka, karena di mata warga, ES adalah pribadi yang baik dan taat ibadah.

Bambang Hariyono, salah satu warga mengatakan bahwa hubungan sosial ES dengan warga bisa dibilang cukup baik. Bahkan, dia juga berperan dalam menghidupkan jemaah di lingkungan sekitar.

“Tadi sekitar 11.30 WIB, warga sangat kaget karena ES ditangkap oleh polisi,” kata Bambang, Minggu petang.

Menurut Bambang, ES ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pada siang hari dalam perjalanan menuju masjid untuk mengumandangkan adzan zuhur. ES diringkus tepat di persimpangan jalan tidak jauh dari rumahnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Densus 88 anti terorterduga teroris di tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Gencatan senjata di Gaza

Hamas dan Israel Saling Bertukar Sandera

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist