Bacaini.id, KEDIRI – Nekat mencuri motor yang terparkir di depan swalayan dan rumah makan di Kediri, MAF (22) diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri Kota. Tidak hanya sekali, warga Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah dua kali melancarkan aksinya.
MAF yang juga berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kediri itu diduga mencuri sepeda motor di dua TKP, yakni di depan Alfamart pada 2 Mei 2023 dan di depan rumah makan Pageruyung pada 19 April 2023. Kedua TKP tersebut berada di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya berkolaborasi dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Mojoroto. Pelaku ditangkap usai motor hasil curiannya diposting pihak pembeli melalui media sosial Facebook.
AKP Tommy menjelaskan, sasaran MAF adalah sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci stang. Sepeda motor itu dicurinya dengan mudah kemudian didorong ke rumahnya. Langkah selanjutnya, dia membuat kunci duplikat lalu menjualnya.