• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Sabu Dibungkus Permen, 3 Pemuda di Jombang Ditangkap

ditulis oleh Editor
11/05/2023
Durasi baca: 2 menit
540 6
0
Edarkan Sabu Dibungkus Permen, 3 Pemuda di Jombang Ditangkap

Polisi menunjukkan barang bukti dari tiga pelaku pengedar narkoba di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen Kis. Tiga orang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan menyebutkan tiga orang pelaku yang berhasil diamankan atas nama Muhammad Firmansyah (22), Slamet Efendi (19) dan Achmad Ryan Kurniawan (23). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Diwek, Jombang.

“Mereka sudah menjadi target petugas. Ini modus baru, untuk mengelabuhi petugas dengan cara membungkus sabu dalam bungkus permen Kis. Satu kemasan berisi 0,1 sampai 1 gram dengan harga Rp1 Juta,” jelas Kompol Hary di Mapolres Jombang, Kamis, 11 Mei 2023.

Selain mengamankan sabu kemasan siap edar, lanjutnya, petugas juga mengamankan 34,57 sabu beserta 20 ribu butir pil dobel L yang disimpan pelaku di lokasi penggerebekan. Termasuk pipet kaca, korek api, HP, timbangan dan satu unit sepeda motor.

Menurut Kompol Hary, pengungkapan kasus peredaran sabu dalam kemasan permen ini bermula dari laporan warga terkait transaksi ranjau yang kerap dilakukan pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menyanggong pelaku di titik lokasi yang disebutkan warga.

Di titik lokasi itu petugas mendapai pelaku Achmad Ryan Kurniawan. Petugas langsung membuntutinya hingga tiba di sebuah rumah. Tanpa basa-basi, petugas langsung menangkapnya. Ternyata dalam perkara ini, pelaku berperan sebagai penimbang dan pengemas sabu.

“Ide mengemas sabu dengan bungkus permen ini juga atas inisiatif pelaku Achmad,” sebutnya.

Dari keterangan pelaku Achmad inilah akhirnya petugas menangkap kedua pelaku lainnya. Pelaku Slamet berperan sebagai pengedar dementara pelaku Firmansyah menyimpan stok. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial NA.

“Nama terakhir ini kita tetapkan menjadi DPO,” imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam mendapat hukuman penjara minimal lima tahun penjara.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peredaran narkobaPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

Family 100 Hadir Lebih Segar dan Seru, Makin Banyak Tawa, serta Makin Banyak Jawaban Tidak Terduga

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist