• Login
Bacaini.id
Monday, April 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Sabu Dibungkus Permen, 3 Pemuda di Jombang Ditangkap

ditulis oleh Editor
11 May 2023 20:58
Durasi baca: 2 menit
Polisi menunjukkan barang bukti dari tiga pelaku pengedar narkoba di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Polisi menunjukkan barang bukti dari tiga pelaku pengedar narkoba di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen Kis. Tiga orang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan menyebutkan tiga orang pelaku yang berhasil diamankan atas nama Muhammad Firmansyah (22), Slamet Efendi (19) dan Achmad Ryan Kurniawan (23). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Diwek, Jombang.

“Mereka sudah menjadi target petugas. Ini modus baru, untuk mengelabuhi petugas dengan cara membungkus sabu dalam bungkus permen Kis. Satu kemasan berisi 0,1 sampai 1 gram dengan harga Rp1 Juta,” jelas Kompol Hary di Mapolres Jombang, Kamis, 11 Mei 2023.

Selain mengamankan sabu kemasan siap edar, lanjutnya, petugas juga mengamankan 34,57 sabu beserta 20 ribu butir pil dobel L yang disimpan pelaku di lokasi penggerebekan. Termasuk pipet kaca, korek api, HP, timbangan dan satu unit sepeda motor.

Menurut Kompol Hary, pengungkapan kasus peredaran sabu dalam kemasan permen ini bermula dari laporan warga terkait transaksi ranjau yang kerap dilakukan pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menyanggong pelaku di titik lokasi yang disebutkan warga.

Di titik lokasi itu petugas mendapai pelaku Achmad Ryan Kurniawan. Petugas langsung membuntutinya hingga tiba di sebuah rumah. Tanpa basa-basi, petugas langsung menangkapnya. Ternyata dalam perkara ini, pelaku berperan sebagai penimbang dan pengemas sabu.

“Ide mengemas sabu dengan bungkus permen ini juga atas inisiatif pelaku Achmad,” sebutnya.

Dari keterangan pelaku Achmad inilah akhirnya petugas menangkap kedua pelaku lainnya. Pelaku Slamet berperan sebagai pengedar dementara pelaku Firmansyah menyimpan stok. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial NA.

“Nama terakhir ini kita tetapkan menjadi DPO,” imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam mendapat hukuman penjara minimal lima tahun penjara.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peredaran narkobaPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi beda usia dalam hubungan

Terungkap! Jarak Usia 3 Tahun Jadi Kunci Hubungan Lebih Langgeng

Ahmad Baharudin dilantik sebagai Plt Bupati Tulungagung usai OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo

Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

Pemkot Kediri Terapkan WFH di Hari Jumat, Absen Sehari Tiga Kali

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In