Bacaini.id, JOMBANG – Orang tua Andi Pangerang Hasanuddin, penyebar kebencian terhadap Muhammadiyah menyebut anaknya menyandang kebutuhan khusus. Dia mudah sekali terpancing emosi saat melihat hal yang tidak disukai.
Hal itu disampaikan Rahmi Elvidara, ibu kandung Andi Pangerang Hasanudin saat ditemui Bacaini.id di rumahnya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang beberapa saat sebelum anaknya diciduk polisi.
“Jadi gak sengaja berkomentar seperti itu, mohon dimaklumi. Apalagi anak saya tidak seperti anak normal seperti biasa, anak saya memang ABK (anak berkebutuhan khusus),” kata Rahmi.
Rahmi menjelaskan jika kondisi anaknya memang tidak dikendalikan jika dipicu oleh sesuatu yang dianggap tidak sesuai. Namun demikian hal itu tidak berdampak sama sekali dengan kemampuan akademisnya.
“Kalau nanya anak saya tentang akademik atau apapun silahkan. Tapi kalau untuk hal-hal seperti itu, dia bisa terpicu sedikit saja kalau ada yang memancing,” jelas Rahmi sambil mengelus punggung dan kepala anaknya.
Andi Pangerang Hasanudin (APH) sendiri saat ini sudah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia ditangkap di rumah orang tuanya di Jombang tanpa perlawanan pada Minggu, 30 April 2023.
Dalam siaran persnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan APH justru meminta perlindungan kepada polisi karena merasa ketakutan. “Pada saat penangkapan beliau tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan minta perlindungan,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Senin, 1 Mei 2023.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono
Tonton video: