Bacaini.id, MALANG – Polresta Malang Kota menerima titipan motor atau mobil bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi umum. Sebagai antisipasi keamanan kendaraan saat ditinggal mudik, fasilitas ini diberikan secara gratis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bagi masyarakat Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya, baik di Mako Polresta Malang Kota dan juga di Mako Polsek wilayah masing-masing.
”Apabila ada warga yang ingin menitipkan mobil atau motornya selama mudik bisa langsung menghubungi Polsek setempat,” kata Kombes Pol Buher, sapaan akrabnya, Rabu, 19 April 2023.
Untuk syaratnya juga cukup mudah, lanjutnya. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan kartu identitas diri atau KTP. ”Cukup menunjukkan STNK dan KTP. Kalau tidak memiliki dokumen yang jelas, tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut,” terangnya.
Polresta Malang Kota memastikan kendaraan yang dititipkan di masing-masing polsek hingga setelah lebaran tidak dipungut biaya alias gratis.
Lebih lanjut Kombes Pol. Buher menyebutkan bahwa selama momen mudik lebaran 2023, Polresta Malang Kota telah menyiagakan satu Pos Pengamanan (Pospam) dan lima Pos Pelayanan (Posyan), dan satu pos mobile.
“Dengan berbagai pelayanan yang kami berikan dan masyarakat atau pemudik juga dapat memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo membenarkan jika di wilayah Polsek Lowokwaru juga menerima penitikan kendaraan bagi pemudik yang akan meninggalkan Kota Malang.
“Di sini (Mako Polsek Lowokwaru) mampu menampung hingga 50 kendaraan dan tentunya harus memenuhi syarat,” ujar AKP Anton menambahkan.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira