• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Kota Malang Terima Titipan Kendaraan Pemudik

ditulis oleh Editor
19 April 2023 18:42
Durasi baca: 2 menit
Sudah Klarifikasi, Wisatawan Bandel di Malang Tetap Diproses

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Polresta Malang Kota menerima titipan motor atau mobil bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan transportasi umum. Sebagai antisipasi keamanan kendaraan saat ditinggal mudik, fasilitas ini diberikan secara gratis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bagi masyarakat Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya, baik di Mako Polresta Malang Kota dan juga di Mako Polsek wilayah masing-masing.

”Apabila ada warga yang ingin menitipkan mobil atau motornya selama mudik bisa langsung menghubungi Polsek setempat,” kata Kombes Pol Buher, sapaan akrabnya, Rabu, 19 April 2023.

Untuk syaratnya juga cukup mudah, lanjutnya. Masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan kartu identitas diri atau KTP. ”Cukup menunjukkan STNK dan KTP. Kalau tidak memiliki dokumen yang jelas, tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut,” terangnya.

Polresta Malang Kota memastikan kendaraan yang dititipkan di masing-masing polsek hingga setelah lebaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut Kombes Pol. Buher menyebutkan bahwa selama momen mudik lebaran 2023, Polresta Malang Kota telah menyiagakan satu Pos Pengamanan (Pospam) dan lima Pos Pelayanan (Posyan), dan satu pos mobile.

“Dengan berbagai pelayanan yang kami berikan dan masyarakat atau pemudik juga dapat memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo membenarkan jika di wilayah Polsek Lowokwaru juga menerima penitikan kendaraan bagi pemudik yang akan meninggalkan Kota Malang.

“Di sini (Mako Polsek Lowokwaru) mampu menampung hingga 50 kendaraan dan tentunya harus memenuhi syarat,” ujar AKP Anton menambahkan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mudik lebaranpolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pembuangan limbah ayam ke sungai brantas

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Warga Jombang Diperiksa Polisi

kejari trenggalek

Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

Politik Pencitraan Menteri Pangan

Politik Pencitraan Menteri Pangan

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist