• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

AJI Malang Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas

ditulis oleh Editor
15/04/2023
Durasi baca: 3 menit
516 39
0
AJI Malang Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas

Diskusi Tragedi Kanjuruhan yang diinisiasi AJI Malang. Foto:Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Proses hukum perkara Tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan nyawa 135 orang hingga kini masih jauh dari keadilan. Tragedi terbesar ketiga dalam sejarah sepak bola di dunia itu masih membekas dan menjadi perhatian publik.

Terakhir, vonis hukuman terhadap lima terdakwa berujung ompong. Tiga terdakwa dihukum satu tahun penjara dan dua terdakwa lain dari kepolisian diputus bebas. Keputusan itu menjadi kekecewaan mendalam, terutama bagi keluarga korban.

Meski putusan hukum sudah final, namun riak-riak gelombang pertanyaan masih terus mengalir. Kali ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang ikut menyoroti proses penegakan hukum itu lewat nobar karya jurnalistik diskusi publik yang digelar di Universitas Widyagama Malang, Jumat, 14 April 2023.

Perbincangan itu lebih fokus menyoroti soal bagaimana perspektif media dan hukum dalam melihat dan mempublikasikan Tragedi Kanjuruhan dengan tetap mengedepankan keadilan, namun tetap dalam perspektif independen.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Akademisi Hukum Universitas Widyagama Dr. Solehudin dan Jurnalis Senior Tempo dan MPO AJI Indonesia, Abdi Purmono. Diskusi publik tersebut diikuti puluhan mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil.

Ketua AJI Malang, Benni Indo mengatakan, AJI Malang mengajak kembali masyarakat untuk menyuarakan Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk sikap ikut mengawal keadilan bagi korban.

“Kita mengajak untuk mendiskusikan melalui karya jurnalistik dengan perspektif media yang juga berperan. Sekaligus memberi gambaran dari segi hukum bagaimana kondisi perjalanan kasus saat ini,” jelas Benni, Jumat, 14 April 2023.

AJI Malang, lanjut Benni, mendorong jurnalis dan publik secara luas untuk terus mengawal tragedi kemanusiaan tersebut. Di mana, hingga saat ini korban masih belum mendapatkan keadilan sepadan dari kasus yang menimpa orang terdekat mereka.

“Melihat perkembangan hukumnya sekarang, isu Tragedi Kanjuruhan masih harus dikawal bersama,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Jurnalis senior Abdi Purmono yang dalam diskusi tersebut banyak menyoroti mengenai proses jurnalis dalam mengambil posisi. Secara independen namun tetap objektif memberitakan tragedi. Terlebih dalam hal peliputannya yang memang banyak menguras emosi.

“Tragedi Kanjuruhan mengingatkan kita pada peristiwa di tahun 1998 yang mana dalam hal pengamanan militer dan polisi masih sama brutalnya. Seperti peristiwa semanggi bagaimana polisi melepaskan tembakan kepada massa aksi. Ini menandakan bahwa reformasi tidak selesai,” ujar Abdi.

Sementara itu, wakil Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Solehudin menegaskan bahwa sampai saat ini perjuangan keluarga korban kanjuruhan masih belum selesai. Langkah-langkah hukum lain terus dilakukan. Sebab itu juga memerlukan pengawalan bersama oleh publik dan media.

“Kita masih harus terus melakukan langkah-langkah strategis demi keadilan para korban. Meskipun laporan kedua berupa laporan model B yang diajukan terakhir kemarin mendapatkan respon akan dihentikan. Upaya lain akan dilakukan agar kasus ini tidak menggantung,” ungkap Solehudin.

Solehudin memberikan gambaran dalam film yang diputar saat nobar, tampak keluarga korban yang begitu terpukul dengan fakta yang harus mereka terima. Mereka masih gigih berjuang. Laporan yang diajukan terus dipertanyakan para korban hingga saat ini.

”Soal laporan model B, sudah ada 9 kali surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, hingga terakhir mediasi dengan Kapolres Malang ada indikasi akan dihentikan. Di sisi lain, ini menjadi peluang bagi kita untuk mengambil langkah strategis lain,” paparnya.

Mewakili Universitas Widyagama, Dekan Fakultas Hukum, Purnawan Dwikora Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi publik ini. Baginya keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan harus terus disuarakan, termasuk melalui diskusi-diskusi publik.

“Harus terus didengungkan. Saya sendiri terkejut dengan putusan hakim yang terlalu dipaksakan. Mari kita sama-sama belajar menjadi manusia atas kasus yang ada ini dan ini akan menjadi catatan kelam Malang Raya yang harus menjadi perhatian bersama,” ajak Purnawan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aliansi jurnalis independenMalangtragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112