Bacaini.id, KEDIRI – Meminimalisir gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan, Satresnarkoba Polres Kediri menggencarkan operasi cipta kondisi. Polisi melakukan kegiatan razia minuman keras di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kediri.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, dalam operasi cipta kondisi serta operasi penyakit masyarakat ini pihaknya melakukan kegiatan razia peredaran minuman keras.
Razia dilakukan dengan pemeriksaan terhadap warung dan toko yang diduga menjual minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol miras beragam jenis.
“Kami berhasil mengamankan ribuan botol miras, selain dari anggota Satresnarkoba, kami juga dibantu oleh anggota Polsek jajaran Polres Kediri,” kata AKP Roni, Jumat, 7 April 2023.
AKP Roni menjelaskan, tujuan razia miras yang dilakukan adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, juga dalam rangka menciptakan situasi kondusif yang aman selama perayaan Idul Fitri 1444 H.
“Untuk ungkap kasus miras ini, Satresnarkoba dan Polsek Jajaran selama operasi Pekat Semeru 2023 telah menyita 1.389 botol miras,” sebutnya.
Dari pelaksanaan razia dalam operasi penyakir masyarakat tersebut, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir, arak jawa, serta miras dari berbagai merk.
“Dari barang bukti ribuan miras hasil operasi pekat tersebut, terdapat 104 orang yang diduga menjual minuman keras,” ungkap AKP Roni.
Lebih lanjut AKP Roni mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Tidak hanya di bulan Ramadan operasi miras ini akan terus dilakukan demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena miras ini juga salah satu faktor atau potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira