Bacaini.id, KEDIRI – Kota Kediri berhasil mempertahankan peringkat 10 besar predikat Kota Paling Toleran di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut. Tak hanya itu, Kota Kediri juga mengalami kenaikan peringkat dan nilai yang signifikan.
Lebih jauh daripada hanya sekedar mempertahankan, kini Kota Kediri berada di peringkat 5 dengan nilai 5,850. Sebelumnya pada tahun 2021 Kota Kediri berada di peringkat 10 dengan nilai 5,733. Ini semakin meneguhkan Kota Kediri sebagai kota toleran.
Data tersebut berdasarkan laporan Indek Kota Toleran (IKT) 2022 yang dirilis SETARA Institute pada Acara Peluncuran Hasil Riset Indeks Kota Toleran dan Pemberian Penghargaan Kepada 10 Kota dengan Skor Toleransi Tertinggi di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 April 2023 kemarin.
“Saya sampaikan terima kasih kepada SETARA Institute atas penilaian indeks toleransi. Namun sebenarnya kami di Kota Kediri mencoba mengimplementasikan dan mengaplikasikan toleransi dalam beragama,” ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menanggapi prestasi yang didapat dari daerah yang dipimpinnya, Jumat, 7 April 2023.
Menurut Wali Kota Kediri, sejak dahulu toleransi di Kota Kediri memang sudah bagus dan hal ini terus dijaga bersama-sama. Sehingga seluruh elemen di Kota Kediri ini memiliki persepsi yang sama bahwa perbedaan agama itu memang ada, tapi toleransi harus dijunjung tinggi.
Pemerintah Kota Kediri juga mewujudkannya dalam kebijakan-kebijakan yang ada. Serta political will yang diwujudkan dalam regulasi maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Disebutkan Abdullah Abu Bakar, di Kota Kediri ada Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) sejak tahun 1998 yang saat ini jadi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB). Ada juga Forum Kerukunan Perempuan Umat Beragama (FKPUB).
“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan sehingga toleransi menjadi hal positif untuk membangun Kota Kediri bersama-sama. Semoga ini juga bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ujarnya.
Kenaikan yang diraih oleh Kota Kediri menunjukkan sinergitas seluruh elemen-elemen yang semakin matang dalam pemajuan toleransi. RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Kediri menjadi tolok ukur utama pemajuan toleransi melalui visi pelaksanaan ajaran agama dan atau kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmoni.
Manifestasi tersebut melalui pembentukan Kampung Pancasila, Kampung Moderasi Beragama, dan Kampung Keren. Begitu pula visi lainnya mendukung pengarusutamaan gender melalui pemberdayaan perempuan. Selain itu, masyarakat sipil juga menjelma menjadi akselerator pemajuan toleransi melalui dialog dan ruang pertemuan antar umat beragama.
Penilaian Indeks Kota Toleran berdasarkan 4 variabel dengan 8 indikator penilaian. Pertama, regulasi pemerintah kota. Dimana ada dua indikator dan Kota Kediri meraih nilai 4,50 pada indikator RPJMD dan 6,50 pada indikator kebijakan diskriminatif.
Kedua, regulasi sosial yang dinilai berdasar dua indikator. Skor Kota Kediri 6,50 pada indikator peristiwa intoleransi dan 6,00 pada indikator dinamika masyarakat. Ketiga, tindakan pemerintah, dengan indikator pernyataan publik pemerintah kota dan tindakan nyata pemerintah kota.
Skor Kota Kediri pada pernyataan publik pemerintah skor meraih 6,00 dan indikator tindakan nyata pemerintah kota dengan skor 5,00. Keempat, demografi sosio-keagamaan. Dengan indikator heterogenitas agama skor 5,00, dan inklusi sosial agama dengan skor 6,00.**