• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Prosesi Hari Jadi Kabupaten Kediri, DK4 Satukan 7 Sumber Mata Air

ditulis oleh Editor
21 March 2023 19:47
Durasi baca: 2 menit
Ketua DK4, Imam Mubarok menerima salah satu air dari 7 mata air untuk prosesi hari jadi. Foto: Ist

Ketua DK4, Imam Mubarok menerima salah satu air dari 7 mata air untuk prosesi hari jadi. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) mengambil tujuh sumber mata air untuk disatukan. Air ini akan digunakan untuk prosesi hari jadi Kabupaten Kediri ke-1219.

Ketujuh sumber mata air ini dinamakan Tirta Suci atau air suci. Dimana angka tujuh dalam falsafah Jawa diartikan sebagai pitulungan atau pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Tujuh itu supaya mendapatkan pitulungan. Pitu (tujuh) itu pitulangane Gusti Allah,” kata Ketua DK4, Imam Mubarok, Selasa, 21 Maret 2023.

Imam Mubarok menyebutkan, air merupakan sumber kehidupan. Dengan pengambilan air di tempat-tempat suci ini dulunya dijadikan sebagai sarana bagi para pendahulu untuk berwasilah kepada Yang Maha Kuasa.

“Dimana (dulunya) para suci, menjadikan wasilah untuk nyenyuwun (berdoa) pada Yang Maha Kuasa,” terangnya.

Adapun tujuh mata air yang diambil adalah dari Sumber Ubalan, Bedug, Makam Gus Miek (KH. Hamim Tohari Djazuli), dan Sumber Kembangan, Sumber Drajad Surowono, Sumber Tirto Kamandanu, serta sodetan Dhawuhan Kali Harinjing.

Air-air ini diambil selama tiga hari yakni pada 20, 21, serta 24 Maret 2023. Dimana di hari terakhir akan diambil dari sodetan air yang ditandai dengan Prasasti Harinjing dimana kata Kadiri pertama kali disebut.

Imam Mubarok menambahkan, setelah ketujuh air ini terkumpul kemudian akan disatukan dan digunakan untuk basuhan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito itu saat prosesi hari jadi Kabupaten Kediri ke-1219.

Ketika disatukan, lanjutnya, maka air-air ini juga sebagai perlambang kekuatan yang bersatu dan bersinergi seperti tema hari jadi Kabupaten Kediri di tahun ini yaitu Sahitya Adhikara Budhaya atau Bersinergi Membangun Kediri Berbudaya.

“Memiliki harapan dan filosofi menjadi bagian dari elemen kekuatan yang bersatu dan menjadi air yang suci,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap setiap langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri di usia yang lebih dari satu milenium ini akan berdampak positif pada masyarakat.

“Semoga di hari jadi yang ke-1219 ini Kabupaten Kediri diberikan keselamatan, kesejahteraan kepada rakyatnya,” pungkasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In