Bacaini.id, KEDIRI – Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar menekankan agar upaya pencegahan dari perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap anak untuk terus ditingkatkan. Apalagi belakangan ini kasus perundungan pada anak marak terjadi di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan oleh perempuan yang sekaligus Bunda PAUD Kota Kediri saat membuka Workshop Pencegahan Perundungan/Bullying dan Anti Kekerasan Terhadap Anak Usia Dini di Ruang Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin, 6 Maret 2023.
“Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh beberapa kasus kekerasan yang membuat hati kita perih. Terkini ada anak bunuh diri karena aksi bullying. Saya tidak bisa membayangkan anak sekecil itu bisa depresi hebat dan memilih jalan untuk bunuh diri. Hal seperti itu harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Fey mengatakan upaya preventif yang baik dapat meminimalisir aksi perundungan dan kekerasan terhadap anak. Di usia PAUD dan TK anak-anak juga harus memahami pendidikan seksual yang memang seharusnya mereka ketahui. Anak-anak harus paham bagian mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
“Pendidikan seksual sejak dini penting untuk diberikan sebagai upaya preventif. Tidak boleh ada pemakluman dari aksi perundungan dan kekerasan,” tegas Bunda Fey.
Istri Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar ini juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk mencegah aksi perundungan dan kekerasan pada anak. Orang tua memiliki peran utama kepada anak. Meskipun banyak orang tua yang sibuk namun kedekatan dengan anak harus terus dilakukan.
“Orang tua harus menjadi benteng nomor satu untuk anak-anak. Kalau terjadi apa-apa, seorang anak ini mau cerita karena memiliki kedekatan dengan orang tua. Makanya peran orang tua ini juga tidak kalah penting,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak di Satuan Pendidikan. Penandatanganan dilakukan oleh Bunda PAUD Kota Kediri, forum PAUD, GOPTKI, IGTKI, Himapudi, Komite Sekolah, pendidik, yayasan Lembaga Perlindungan Anak, dan Pokja Anti Kekerasan.**